oleh

Hari Pertama, Samsat Purwakarta Gelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor

PURWAKARTA – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Purwakarta bersama petugas gabungan lainnya, menggelar operasi terpadu tertib kendaraan bermotor,

Di jalan veteran tepatnya di perempatan Taman Pembaharuan, untuk menjaring para pengendara bermotor dan mobil penunggak pajak kendaraan.

Dalam operasi patuh terpadu tersebut melibatkan petugas dari Kepolisian Satuan Lalulintas Polres Purwakarta, Polisi Militer, dan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta.

Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah kabupaten Purwakarta, Hendrian Oetama menjelaskan,

“operasi ini akan berlangsung selama 3 hari ke depan, dengan tujuan untuk mendongkrak pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jabar tahun 2022,” ujarnya Selasa (7/6/2022).

Dari operasi tersebut, banyak kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dari hasil operasi patuh terpadu gabungan.

“Operasi gabungan penunggak pajak, akan dilakukan selama 3 hari di lokasi yang berbeda,” kata, Hendrian Oetama.

Menurut Hendrian, bagi mereka yang terjaring operasi ini, tetapi tidak siap uang untuk melunasi utang pajak beserta denda keterlambatan pajaknya,

Terpaksa STNK kendaraan yang bersangkutan ditahan dulu hingga wajib pajak (WP) kendaraan yang bersangkutan menyelesaikan masalah administrasi pajaknya.

“Namun, bagi WP yang siap membayar ditempat, kami telah menyediakan mobil Samsat keliling (Samling) di lokasi razia (ditempat, red),” jelasnya.

Sementara itu, kata dia, Samsat Purwakarta akan berlangsung selama 3 hari di lokasi yang berbeda yakni di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

“Hari ini diawali di perempatan Taman Pembaharuan, hari kedua di depan Pos Polisi Pasar Juma’ah Jalan Jenderal Sudirman dan hari ketiga di Sasak Beusi Jalan Basuki Rahmat,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa saat ini jumlah kendaraan bermotor yang mangkir pajak

Atau yang belum melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotornya di wilayah Kabupaten Purwakarta

Dari awal pandemi Covid-19, 2 tahun kebelakang hingga sampai dengan Bulan Juni 2022, masih didominasi oleh kendaraan roda dua.

Namun, dari kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang tersebut, kami belum mengetahui pasti.

Apakah kendaraannya masih dipegang pemiliknya atau bahkan bisa jadi sudah hilang, ditarik leasing,

Rusak berat maupun dijual atau beragam alasan lainnya. Makanya kita terus melakukan penelusuran,” paparnya.

Operasi terpadu itu dilaksanakan, lanjut dia, juga sebagai salah satu upaya mendorong wajib pajak kendaraan bermotor di Purwakarta agar tidak mengabaikan kewajiban pajak kendaraannya.

“Razia ini akan terus digelar secara berkelanjutan. Nah lho, jadi yang tidak mau kena razia, segera bayar kewajiban anda sebelum jatuh tempo,” ajaknya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan, untuk memanjakan WP dalam membayar pajak kendaraannya.

kini pihaknya menyediakan Samsat Keliling yang setiap hari mengunjungi masyarakat ke kecamatan-kecamatan secara bergiliran.

Jadi tidak ada alasan bagi WP karena selain adanya samsat keliling, samsat gendong dan WP juga dapat melakukan Pembayaran pajak di tempat tempat yang sudah bekerjasama dengan pihak kami,

Seperti di perbankan, dan minimarket. Sehingga masyarakat bisa lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” ucapnya

Semoga dengan digelarnya operasi terpadu, pemilik kendaraan jadi taat membayar pajak.