oleh

Peratin Pekon Sukamarga Kecamatan Suoh Bagikan BLT-DD Tahap Pertama

LAMBAR– Kepala Desa Sukamarga Jaimin, Menyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) T.A 2022 Tahap-I, kepada Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) yang telah memenuhi kriteria.

Bersumber dari Dana Desa (DD), dari bulan Januari s/d Maret 2022, untuk 101 Keluarga Penerima Manfa’at (KPM) perbulan Rp300.000 selama tiga bulan jadi Rp 900.000 ribu rupiah.

“Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) ini, dilaksanakan di Kantor Desa Sukamarga Kecamatan Suoh kamis (26/05/2022) Pukul 08:30 Wib s/d Selesai.

Tanpa potongan dan pungutan. Akhirnya Pelaksana’an Penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), berjalan aman, baik dan tertib.

Kegiatan ini dihadiri oleh, aparat pekon (desa) Sukamarga, pendamping desa, babin, babinkamtimas, tokoh agama, tokoh adat dan karang taruna pekon sukamarga.

“Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), adalah salah satu Program Pemerintah Pusat, untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Yang prioritasnya dapat bermanfa’at dan membantu masyarakat pada umumnya yang terkena dampak Covid-19. Sesuai Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 104 Tahun 2021, berbunyi tentang :

Dana Desa sebagaimana ditentukan pengguna’annya, untuk Program Perlindungan Sosial berupa BLT Desa, paling sedikit 40%.

Alasan membagikan BLT-DD agar bisa meringankan dan memenuhi kebutuhan masyarakat dan memang sudah program pemerintah pusat, kabupaten dan desa yang memang di anggarkan dari dana desa.

Peratin pekon (desa) sukamarga Pak Jaimin, menyampaikan kepada awak media melalui Whatsaap.

“Untuk masyarakat yang jompo, yang tua tua yang tidak bisa hadir di kantor desa kita antar ke rumah yang penerima manfaat, sedangkan untuk yang muda muda mereka hadir di kantor desa.

Taklupa peratin jaimin, berterimakasih atas dukungan dan support kepada pendamping desa, babin, babinkamtimas

Dan pemerintah kabupaten lampung barat, yang telah membantu program yang ada di pekon sukamarga kecamatan suoh ini.

Peratin pekon (desa) sukamarga Jaimin menghimbaukan kepada Keluarga Penerima Manfa’at (KPM).

“Bahwa Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) T.A 2022 Tahap-I yang telah diterima, semoga dapat dipergunakan untuk kebutuhan keluarga,

Sehingga bermanfa’at buat kesehatan jasmani dan rohani, dan bukan dipergunakan untuk modal judi, beli minum-minuman keras, dll