oleh

Imigrasi Kelas I Khusus Batam menolak 15 WNA yang hendak masuk ke Indonesia

BATAM — Ada 15 warga negara asing ( WNA ) dari Malaysia dan Singapura yang ditolak masuk ke Batam

Dari awal tahun sampai April 2022,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Subki Miuldi, Rabu (25/5/2022).

Subki tak menjelaskan detail alasan penolakan 15 WNA tersebut.Namun menurutnya imigrasi menolak WNA masuk ke Indonesia macam maca penyebab

Bisa karena berbagai alasan yang diatur oleh perundang-undangan,” Kata dia

Untuk yang tidak diizinkan masuk biasanya mereka ada di daftar tangkap.

Masa berlaku paspor kurang, berpenyakit menular dan sebagainya,” kata Subki.

Subki mengatakan, petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam sebagai penjaga pintu masuk perlintasan WNA

Kami menyeleksi ketat setiap orang yang masuk ke Indonesia melalui Singapura.

Sebaliknya, Imigrasi di Batam juga menerima informasi WNI yang ditolak masuk ke luar negeri seperti Singapura dan Malaysia.

β€œYang dipulangkan kami tahu. Biasanya ada pemberitahuan dari imigrasi di sana,” katanya.
(Sumber : Montt/iNews).