oleh

Ini Penjelasan Kasi Keswan Diskanak Purwakarta, Soal 8 Ekor Sapi Yang Positif Terjangkit PMK

PURWAKARTA – Dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Purwakarta, menyatakan

Bahwa hewan ternak sapi yang positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Purwakarta, sebanyak 8 ekor sapi.

Dengan, adanya hewan ternak sapi yang positif terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK), Dinas perikanan dan peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta,

Langsung mensosialisasikan kepada pedagang dan peternak, terkait persyaratan teknis untuk lalulintas hewan yang keluar masuk ke pasar hewan Purwakarta.

Kepala seksi Kesehatan hewan Dinas perikanan dan peternakan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta, drh Wini Karmila

Mengatakan bahwa 8 ekor sapi yang sebelumnya positif terjangkit PMK sudah mulai sembuh.

β€œKini, 8 ekor sapi yang positif terjangkit PMK yang tengah menjalani isolasi agar tidak menular ke hewan ternak lainnya,” ujarnya. Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, β€œsapi yang terinfeksi PMK merupakan sapi sudah lama ada di Purwakarta, yang sedang dalam penggemukan.

Namun memang, 8 sapi tersebut tidak dilengkapi dokumen lalulintas jadi tidak masuk ke pasar hewan,” kata dia.

Kasie Keswan Diskanak Kabupaten Purwakarta drh Wini Karmila menambahkan,

Bahwa kedelapan ekor sapi yang positif PMK, hasil dari pemeriksaan secara analisa Laboratorium PCR

Dan sapi yang positif ini telah di pelihara di Purwakarta selama 7 bulan.

β€œUntuk memutus mata rantai penyebaran PMK di Purwakarta, pihak dinas akan memperketat dokumen lalulintas

Untuk masuk ke pasar hewan Purwakarta, termasuk pemeriksaan secara klinis oleh satgas PMK Kabupaten Purwakarta,”

Sementara itu, Diskanak Kabupaten Purwakarta mengakui, bahwa pasca munculnya PMK, di pasar hewan Purwakarta

Mengalami penurunan transaksi hingga mencapai 25 persen, dari hari biasanya sebelum PMK