oleh

8 Oknum Polisi Dari Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ditahan Bid Propam Polda Sulse

MAKASSAR — Melalui Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana menerangkan bahwa

Sebanyak 8 anggota Polisi yang bertugas di satuan narkoba Polrestabes Makassar telah diamankan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan.

Ke 8 oknum itu ditangkap dan ditahan lantaran diduga terlibat kasus meninggalnya Muhammad Arfandi Ardiyansyah usia 17 tahun,

Yang tewas usai ditangkap beberapa hari yang lalu,” Ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi.

Terpisah dari itu, Mukram Ayah korban mengatakan di hadapan para media usai melakukan penggalian makam anaknya untuk diotopsi bahwa

Saya katakan di hadapan Polisi Apa hubungannya Narkoba dengan Dokpol, lalu saya suruh adik saya untuk mengecek ke sana dan menghubungi anggota Polisi Narkoba

Itupun sekitar 20 menit baru datang dan saya telpon tidak diangkat, karena mereka sudah panik semua dan ternyata anak saya sudah lama meninggal di Rumah Sakit Bayangkara.” Ungkapnya.

Dan setelah saya melihat mayat anak saya banyak tanda tanda kekerasan, terlihat dari bagian muka, belakang, kepala, telinga mengeluarkan darah

Bahkan jari jarinya patah, lengan, betis serta kaki dan bagian tulang punggung semua lebam bekas kekerasan.

Dan memang anak saya ini sengaja mau dibunuh, serta sudah direncanakan, dan pelakunya ada sekitar kurang lebih 7 orang oknum polisi.” Terangnya.

Sementara itu di sela sela kerumunan keluarga korban banyak bercerita tentang semasa hidup si korban, mulai dari kehidupan sehari harinya dan perilaku semasa hidupnya.

Orang tua korban sangat marah dan tidak akan berhenti mengusut kasus ini sampai tersangka benar benar di adili dan di pecat dari anggota kepolisian yang di Saksikan langsung dihadapan orang tua korban.

Karena rasa kemarahannya terhadap oknum anggota polrestabes makassar tersebut, orang tua korban Berkata

“Pelakunya bukan manusia tapi binatang” ungkapnnya

Itu pertanda kemarahannya kepada oknum aparat polisi yang melakukan penganiayaan terhadap anaknya sampai meninggal dunia.

Saya besarkan anak saya sampai umur 17 tahun dan kalian membunuhnya itu saya tidak terima, kalian punya anak dan bagaimana rasanya kalau anak kalian yang demikian. Tutupnya.

Laporan : Media Group Poros Rakyat