PAGARALAM -Tiga orang tersangka pemuja narkoba berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Pagaralam.
Ketiganya diamankan di depan loket Melati, Senin (16/05) sekitar pukul 23.00 WIB. Pertama diamankan tersangka Vernando bin Endang Jaya (23).
Dari tangan tersangka yang beralamatkan di Kampung Sawo Kecamatan Pagaralam Selatan
Ini petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket narkoba bruto 0.58 gram dan satu unit HP Android
Selanjutnya pada waktu yang bersamaan juga diamankan dua tersangka lainnya,
Yakni Rizki Saputra bin Syafrudin (27) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan
Dan Rakhmad bin John (27) warga kampung Jakarta Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan
Dengan barang bukti berupa satu paket narkotikaq jenis Shabu bruto (0.52) gram
Kapolres Pagaraalam.AKBP.Arif Harsono S.Ik MH melalui Kasat narkoba. Iptu.Sutioso SH
Didampingi Kasi Humas.AKP.Wempi Kayadu membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka narkoba diatas.
Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk tindakan hukum selanjutnya.
penangkapan pada hari Senin tanggal 16 Mei 2022 sekira jam 23.00 wib anggota sat res narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat
bahwa sering terjadi transaksi narkoba di depan loket melati Kel. Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan,
kemudian anggota langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan di dapati nama saudara Vernando bin Jaya, RIZKI SAPUTRA Bin SYAFRUDIN
Dan sdr RAKHMAD Bin JHON yang sering melakukan transaksi narkoba di daerah tersebut,
Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap saudara RIZKI SAPUTRA Bin SYAFRUDIN dan sdr RAKHMAD Bin JHON yang sedang berada di alamat tersebut di atas
Kemudian di lakukan pemeriksaan dan di temukan barang bukti berupa : paket bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis Shabu dan HP.Android warna hitam,”berhasilnya pengungkapan ini berkat informasi dari masyarakat.”pungkasnya.