SOFIFI β Baru-baru ini, di lingkup Pemprov Maluku Utara (Malut) dihebohkan dengan adanya demosi atau penurunan jabatan tiga pejabat eselon II oleh gubernur Abdul Gani Kasuba.
Ketiga pejabat tersebut yakni, Yunus Badar, jabatan lama Kadis Perkim, jabatan baru Kabid Perencanaan Dan Kepegawaian Biro Adpim, Ridwan Goal Putra Hasan,
Jabatan lama Kadia Nakertrans, jabatan baru Kabid Persandian Dinas Kominfo, dan Dihir Bajo, jabatan lama Karo Adbang, jabatan baru Kabag Tatalaksana Biro Organisasi.
Menanggapi masalah tersebut, Ketua Komisi I DPRD Malut, Ikbal Ruray menganggap, Sekprov Malut Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Idrus Assagaf sebagai orang yang paling bertanggung jawab dalam persoalan ini.
Menyangkut dengan tiga kepala dinas yang diturunkan eselonisasinya, hal ini bukan saja BKD, terutama Pak Sekda sebagai ketua tim Baperjakat serta sebagai penanggung jawab,
Maka harus menganalisa semua itu serta harus bekerja sama dengan KASN supaya menghasilkan produk yang tidak diprotes,β jelas Ikbal, ketika dikonfirmasi wartawan, di kantor DPRD Malut, Sofifi, Senin (9/5).
Selain itu, ia juga menyayangkan sikap Sekprov Samsuddin A Kadir dan Kepala BKD Idrus Assagaf yang tidak menelaah secara baik-baik, sebelum disodorkan ke meja gubernur dan diputuskan sehingga tidak merugikan pihak lain.
βOrang sekolah begitu lama, setelah itu berproses dari pangkat 3A, 3B, 3C, dan pangkat 4A, 4B sampai dapat jabatan eselon II. Lebih baik jangan kasih jabatan, tetapi nonjobkan saja,β pungkasnya.
Tak luput, politisi Partai Golkar ini mengingatkan Gubernur Abdul Gani Kasuba agar selalu berhati-hati dalam mengambil sebuah kebijakan.
βJustru itu, karena kewenangan gubernur setiap kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai bertentangan dengan aturan, karena itu akan mengganggu semua proses yang lain,β ujar Ikbal.
Sementara Sekprov Samsuddin A. Kadir saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, terkait penurunan jabatan tiga pejabat eselon II tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
βItu ada dalam mekanisme yaitu, melalui evaluasi. Yah, kemudian setelah dilakukan evaluasi untuk kinerja-kinerja yang dianggap itu kemudian dilakukan uji kompetensi. Dari hasil evaluasi dan uji kompetensi adalah hasilnya ada penurunan,β terangnya.