oleh

Sedang Transaksi Sabu, Dua Orang Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki โ€“ laki

Yang diduga pemilik Narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV Kelurahan Pasar Baru,

Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai pada Hari Senin Tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan bernama Muhammad Kupti (28) warga Jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Pasar Baru,

Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai bersama Legino (44) warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH ,SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan

Penangkapan Tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya.

โ€œKronologinya Senin Tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.00 WIB, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi dari masyarakat

Yang layak dipercaya, bahwasanya ada transaksi Narkotika jenis sabu Jalan DI Panjaitan Lingkungan IV,โ€ kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai.

Berkat informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan dan pada Hari Senin tanggal 18 April 2022 sekira Pukul 15.30 WIB.

Lalu Tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud di Jalan DI Panjaitan. Dengan melakukan Undercover buy Personil mengamankan Dua orang laki-laki tersebut,โ€ tambahnya.

Lebih lanjut, sebut Kasi Humas Polres Tanjungbalai, kemudian Tim melakukan penggeledahan badan

Dan menemukan Satu bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,66 gram dari tangan Tersangka,

Satu unit Hand Phone Android Merk Oppo warna hitam, Satu unit Hand Phone Merk Samsung warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp 150.000,- (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah).

โ€œSetelah diinterogasi oleh Petugas, Tersangka mengakui bahwasanya, barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Tanjungbalai untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut,โ€ tegas Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP AD Panjaitan