WAJO – dari laporan masyarakat ke Polsek Majauleng telah menemukan mayat lelaki di kolam ikan salah satu desa di Kecamatan Majauleng Kabupaten Wajo
Dipimpin Kapolsek Majauleng personil Polsek Majauleng langsung mendatangi dan mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Tidak sampai 24 jam melalui serangkaian penyelidikan Polsek Majauleng bersama dengan unit Resmob Polres Wajo yang dipimpin oleh Kasat Reskrim
Dan KBO Reskrim berhasil menemukan titik terang terkait nama korban yakni lelaki NL (54) serta identitas para pelaku.
setelah melakukan penyelidikan ditemukan bukti sementara,
Kapolsek Majauleng bersama Kasat Reskrim serta anggota langsung mengamankan seorang lelaki yang diduga keras menjadi salah satu pelaku pembunuhan tersebut” ujar Kapolres Wajo.
KM (22) yang diduga merupakan salah satu pelaku pembunahan tersebut,
KM (22) berhasil diamankan di rumahnya tanpa ada perlawanan,
Pengakuan KM (22) melakukan Pembunuhan berawal dari persoalan tanah
Sehinggah KM melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan parang.
Barang bukti yang ditemukan berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melukai korban di bagian kepala dan leher.
Kapolres Wajo, dalam keteranganya pelaku pembunuhan tersebut bukan hanya 1 orang namun berjumlah 3 orang
Yang tidak lain adalah ayah dan saudara pelaku KM (22),
Kedua pelaku tersebut meninggalkan rumahnya/melarikan diri sebelum petugas kepolisian datang,
Sehingga saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Wajo .
βPelaku yang sudah DPO agar segera menyerahkan diri, karena polisi akan mengejar dimanapun anda berada.β Tegas Kapolres Wajo Akbp Muhammad Islam A, S.ik, MM.