oleh

Sat Reskrim Polres Yapen Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Dua TKP, 6 Pelaku di Tangkap

TIMESULSEL.com,YAPEN- Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Fahmi, SH, SIK, memimpin langsung pers rilis didampingi Wakapolres Kepulauan Yapen Kompol Hardi,

Beserta para Perwira, Kabag Ops, Kabag Humas dan Kop Ops Reskrim, serta tim Sat reskrim, yang dipimpin di Mapolres Serui, Kamis, 10/03/22.

Kepada media Kapolres Yapen AKBP Ferdyan mengatakan pers media yang dilakukan dalam rangka menyampaikan

Progress kinerja satu bulan berjalan terkait kasus-kasus Curanmor diwilayah hukum Kabupaten Kepulauan Yapen.

Pengungkapan sindikat kelompok pencurian dengan pemberatan/ curat, urai AKBP Ferdyan bahwa beberapa waktu ini

Terjadi kasus curat diwilayah hukum Kabupaten Kepulauan Yapen. Kasus pencurian beberapa waktu ini marak terjadi kasus pencurian/ curat,

Sehingga tim Satreskrim Polres Kepulauan Yapen bergerak didukung oleh unit ops mengidentifikasi pelaku-pelakunya.

Ungkap mantan Kapolres Pegunungan Bintang ini bahwa berdasarkan laporan polisi (LP) yang dibuat pada tanggal 04 Maret 2022,

Dari korban yang merasa kehilangan dalam hal ini toko Material yang beralamat di Jalan Mohummad Yamin yang kebobolan.

Diperkirahkan terjadi dini hari, barang-barang yang dicuri cukup banyak, dengan laporan yang ada tim bergerak lakukan penyelidikan

Dan tidak butuh waktu yang lama, kurang lebih 1×24 jam masih pada tanggal 04 maret berhasil menangkap 4 pelaku.

Inisial pelaku antara lain JSW, NAN, AHF, dan AT.

Selanjutnya dilakukan pengembangan penelusuran barang bukti, sesuai keterangan yang diperoleh,

Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditampilkan saat ini. 1 unit TV 32 inc, beberapa unit speaker aktif,

7 peralatan pertukangan mesin sekap dengan berbagai ukuran,
Gurindra, beberapa helm, dan mesin pemotong somel, semua barang baru yang diambil oleh pelaku, bebernya.

Modus operandinya, keempat orang ini tanggal 3 ke 4 maret dilakukan dengan aktifitas keliling kota menggunakan

2 unit Sepeda motor, hingga subuh tanggal 4 dini hari mereka lakukan pencurian ditoko Sungai Ribo dijalan Moh Yamin ini.

Aktifitas dengan cara membagi peran ada yang moncongkel menggunakan Linggis, dan ada yang masuk kedalam mengambil barang-barang dalam tokoh tersebut.

Setelah terkumpul barang kemudian mereka melarikan diri, barang-barang curian ini belum sempat dipindah tangan/ jual karena dengan laporan

Yang masuk dan kecepatan tim Satreskrim Polres maka bisa tertangkap dan diungkapkan, pungkas AKBP Ferdyan.

Estimasi nilai barang kerugian yang diungkapkan saat ini diperkirahkan 100 juta rupiah karena semua barang masih baru,

Ini juga kendaraan yang digunakan oleh pelaku dalam aksi kejatan pencurian, dapat kami sita.

Lebih lanjut diuraikan bahwa dari penangkapan, pengungkapan, penyitaan, pemeriksaan, ternyata tim ops,

Dan penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Yapen menemukan indikasi bahwa sindikat ini tidak beraksi di satu titik TKP,

Ternyata ada TKP lain dari aktifitas spesialis sindikat curat/ pencurian dan pemberatan ini sudah melakukan pencurian 2 hari sebelumnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tindakan pencurian 2 hari sebelumnya dilakukan dijalan Kamboja lorong Serui Indah.

Lokasi tersebut ada tempat Futsal yang tersedia Genset berkapasitas 5000 5.5 KVA yang dicuri. Kronologisnya tanggal 2 mencuri Genset

Dan tanggal 4 mencuri barang-barang yang sudah kami jelaskan diatas, ucap AKBP Ferdyan.

Diantara 2 TKP pencurian, ada 2 orang yang pelakunya sama sehingga TKP Satu 4 orang, TKP dua 4 orang.

Hingga saat ini total pelakunya ada 6 orang dengan tambahan pelaku inisial FRY, dan inisial KF. Barang bukti

Dan pelaku sudah lengkap sehingga mereka saat ini ditahan dan kasusnya diungkapkan.

Pasal yang disangkakan yaitu 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara kejadian pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara, ungkap AKBP Ferdyan.

Kapolres Yapen AKBP Ferdyan Fahmi pada kesempatan tersebut, menghimbau kepada warga di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk lebih berhati hati,

Dan juga pemilik tokotoko yang memiliki barang dan berharga bisa memasang CCTV untuk membantu petugas manakalah suatu saat terjadi kejadian pencurian, ucapnya menutup jumpa dengan media.