oleh

Menjamur PKL Jalan Sindang RBU Koja

TIMESULSEL.com, JAKARTA- keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang menjajakan dagangannya.

Di pinggir jalan terlihat meningkat. Seperti di Jl Sindang Terusan, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara.

Padahal, dengan banyaknya PKL yang menjajakan dagangannya di pinggir jalan memicu terjadinya kemacetan serta menimbulkan kesemrawutan.

Akhi-akhir ini PKL dibeberapa wilayah di Kota Jakarta Utara semakin marak, dan terlihat semakin semrawut dan kurang tertib,

Pada hal dimasa masa sedang melakukan upaya menekan Covid.19 Lever 3 perlu ada kesadaran bersama untuk menjaga penularan Covid.19,

Tetapi sangat disayangkan hal ini belum ada upaya untuk melaksanakan Prokes, seperti memakai masker,

Menjaga jarak bahkan untuk sarana cuci tangan hampir dikatakan tidak tersedia.

Yang paling disayangkan adalah ” Tidak terlihat ada Pengawasan dan Penertiban dari Instansi Terkait”,

Dari hasil pemantauan pelita ekspres com dibeberapa wilayah seolah olah Aparat kurang peduli lagi terhadap pengawasan PPKM Lever 3 atau memang sudah lelah ,

Hal ini menjadi perhatian dari beberapa pengunjung Pasar PKL yang masih menjaga Prokes, mereka mengeluhkan kondisi seperti ini.

Maraknya Para PKL itu selain melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum juga membuat kemacetan dan kumuh, PKL di sepanjang Jalan Sindang RB Koja

Pantauan di lapangan para PKL yang ada di jalan tersebut rata-rata menjual makanan dan minuman ringan.

“para pedagang yang jelas sangat mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota. Selain itu juga sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.