TIMESULSEL.com, PRINGSEWU – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Muhammad Ali, SH
Menyampaikan, Pihaknya akan membuka posko posko pengaduan di seluruh Perwakilan Provinsi ,Kabupaten /Kota hingga Ahir Februari 2022.
Adapun layanan tersebut tersebut dapat dilakukaan masyarakat dengan menghubungi no Wa atau Telpon yang ada di masing masing posko
Yang ada di wilayah di mana posko posko Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK- GPI) di buka.
Jumat 11 /02/22 Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK-GPI ) Muhammmad Ali SH menyampaikan kepada awak media Pembukaan posko pengaduan ini,
Sebagai salah satu bentuk perlindungan kepada masyarakat terhadap hak hak mereka yang paling mendasar ,
Sebab sebelumnya Pemerintah telah menjanjikan bahwa pada 1 Februari akan menyelesaikan segala masalah terkait melambungnya harga minyak goreng.
Dan langkah yang di ambil oleh lembaga Perlindungan Konsumen ini akan membantu Pemerintah dalam bentuk Bersinerji Mengawasi,
Dan Memastikan dari hilir sampai ke hulu, jangan sampai ada pihak pelaku usaha Memonopoli, Menimbun, apalagi Menaikan harga yg sudah di tetapkan oleh peraturan pemerintah yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET) di setiap Daerah.
Perihal mekanisme dan regulasinya. Untuk itu tentunya kami mengawal Membantu Masyarakat,
Dengan demikian,sebagai Bentuk Pengawasan maka kami dari Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK -GPI) pun membuka Posko posko
Sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat sebagai konsumen pengguna Barang juga jasa agar terjamin hak-haknya.
Di kesempatan berbeda Ketua Dewan Pimpinan Daearah Lembaga Perlindungan Konsumen (DPD LPK -GPi ) Pringsewu Elnofa Hariyadi SE, mengajak Masyarakat
Untuk melaporkan hal ini kepada Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK- GPI ), karna seperti kita semua ketahui keberadaan Minyak goreng saat ini
Masih sulit di dapat oleh masyarakat ,dan jika pun ada harganya sangat mahal , beliau mengajak masyarakat untuk berani dan bisa menjadi konsumen yang cerdas.