oleh

Tersangka Korupsi Gratifikasi 19 Milyar Menang Praperadilan Terhadap Kejaksaan Tinggi Papua

TIMESULSEL.com, PAPUA, – Hingga berita ini di turunkan, belum ada upaya hukum atau langkah hukum yang di ambil oleh Kejaksaan Tinggi Papua

Atas Kasus Gratifikasi 19 Milyar yang di tetapkan status tersangka Bupati Waropen Yermias Bisai. ucap Yohanis melalui pesan Watss App yang diterima media, Jumat, 21/01/22.

Terhitung sejak 9 Maret tahun 2021 sampai 20 Januari 2022, pasca kemenangananya atas upaya Praperadilan Kejaksaan Tinggi Papua, Kasus Gratifikasi 19 Milyar

Yang menjerat Bupati Waropen ini masih gantung dengan status tersangka, tuturnya.

Kepada media, Yohanis Sawaki Ketua Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen (AP2KW) mengatakan bahwa telah bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi Jayapura diruang pertemuan Pidsus Kajati Papua Kamis, 20/01/22

Dan mempertanyakan Sikap Mereka terhadap Kasus ini, melalui Kepala Seksi Penyelidikan Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Ideologi dan Inteligen menjelaskan bahwa sejak 9 April Tahun 2021

Pasca Praperadilan itu, kita masih menunggu Sprindik baru dari pimpinan dan prosesnya juga harus melalui Mahkamah Agung.

Kata Yohanis sampai saat ini belum ada petunjuk lanjut. Ada kesalahan teknis terkait penyerahan SPDP yang saat itu kami tidak berikan langsung kepada yang bersangkutan saudara Yermias Bisai,

Kami serahkan ke salah satu dari keluarga bersangkutan di rumahnya, dan hal ini memberi Celah Hukum bagi yang bersangkutan serta Hakim dengan penilaiannya sendiri dalam keputusannya.

AP2KW dalam pertemuannya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas kata Yohanis Sawaki kepada awak media, bagi kami AP2KW melihat hal ini

Dari beberapa aspek, bahwa jujur kami katakan β€œada Hubungan Emosional Antara Hakim dan Tersangka Yermias Bisai dalam hal Ikatan Alumi Fakultas Hukum UNCEN’’.

Hal ini sangat berpengaruh terhadap ketidak netralan seorang Hakim dalam Pengambilan Putusan dari Proses Praperadilan itu.

Tetapi Hakim lupa bahwa ada asas – asas lain yang ia abaikan dan dampaknya rakyat Waropen Menderita. Rakyat Mengutuk Keras hal semacam ini.

Berikut adalah ada juga hubungan kekerabatan secara emosional antara tersangka dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua

Sehingga berpengaruh terhadap proses – proses Penyelidikan, dan Penuntutan yang tidak Jeli serta Profeaionalitas Kerja.

Hal ini berdampak dalam mengambil langka – langka hukum lanjut, Lembaga Hukum Kejaksaan Tinggilah yang tercoreng di muka publik sudah tidak kredibel, tutur Sawaki dalam pesan yang diterima media.

Pada tempat yang sama di salah satu ruangan dari Kantor Kejaksaan Tinggi, dalam kesempatan itu juga Sekretaris AP2KW, Demianus Niki

Menyampaikan bahwa kita akan melihat tanda – tanda heran dari Allah karena Ketidak Adilan dalam Penegakan Hukum ini sudah di Permainkan,

Maka barang siapa yang tidak bekerja Jujur di atas Tanah ini akan mengalami akibatnya.

Karna begitu mudanya seorang Hakim menganulir keputusan terhadap Kasus Korupsi semacam ini. Hakim itu pasti bangga dan berbesar diri karena telah berhasil Menolong Seorang Koruptor Lolos dari Jerat Hukum,

Tetapi Sumpah Serapa dan Kutuk Rakyat Waropen Akan Turun atas Perbuatanmu ini, tegas nadanya menutup percakapannya kepada media.