oleh

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Kurir Sabu

TIMESULSEL.com, ASAHAN โ€“ Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisial SP alias Sugi (27)

Merupakan warga Jalan Singa Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

โ€œPelaku diamankan pada Senin 17 Januari 2022 pukul 19.30 WIB, dari kediamannya atas kasus dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu,โ€ kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (22/1/2022).

Dimana dari informasi yang diterima petugas, Putu menyebutkan SP kerap membawa Narkotika jenis sabu di daerah Siumbut Baru.

Menindaklanjuti informasi itu, personil yang dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH melakukan penyelidikan

Dan penangkapan terhadap pelaku, dengan ciri-ciri kurus rambut gondrong saat sedang berhenti didepan indomaret Jalan Singa,โ€ ungkapnya.

Sambung Putu, tidak menunggu lama, petugas menemukan 1 plastik klip yang diduga Narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan dari pijakan Sepeda Motor sebelah kiri.

โ€œPelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, yang mana di dapat dari seorang laki-laki warga Asahan,โ€ ujarnya.

Selain itu Putu mengatakan, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bersama barang bukti 0,37 gram bruto 1 satu plastik klip di duga Narkotika jenis Sabu,

1 plastik kecil kosong, 1 potongan plastik asoy warna merah, 1 unit hp android merek oppo, 1 unit Sepeda Motor Yamaha N MAX diamankan ke Satres Narkoba Polres Asahan.

โ€œTerhadap pelaku dipersangkakan pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,โ€ tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan.