oleh

DPRD Barito Timur Setujui Hibah Tanah Dari Pemerintah Daerah Untuk Kegiatan Keagamaan

TIMESULSEL.com, TAMIANG LAYANG โ€“ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim),

Secara kelembagaan setujui pemindahtanganan barang milik daerah dalam bentuk hibah tanah

Kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Dusun Tengah

Dan majelis Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) jaweten Kecamatan Dusun Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Bartim, Arianto S Muler

Saat rapar paripurna bersama eksekutif pada selasa 18 Januari 2022.

โ€œSecara kelembagaan pihak DPRD sudah setujui hibah tanah dari pemerintah daerah,โ€ Katanya

Ia menambahkan bahwa setelah paripurna ini dilaksanakan, maka

Selanjutnya Pemerintah Daerah akan memproses secara prosedur dan aturan yang berlaku.

โ€œPemanfaatan tanah tersebut nanti sepenuhnya menjadi kewenangan penerima hibah untuk kepentingan rumah ibadah dan jemaah nantinya,โ€ Pungkasnya