oleh

Inspektorat Beberkan Aliran Dana Tambang ke Rekening Pribadi Jubir Pemprov Malut

TIMESULSEL.com, SOFIFI – Kepala Inspektorat Maluku Utara (Malut), Nirwan MT. Ali mengatakan adanya aliran dana dari perusahaan tambang ke rekening pribadi Rahwan K. Suamba yang juga sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Karo Adpim), setdaprov Malut.

Aliran dana dari perusahaan tambang yang masuk ke rekening pribadi juru bicara (Jubir) Pemprov Maluku Utara itu,

Menurut Nirwan karena adanya proposal permohonan bantuan dana ke beberapa perusahaan tambang yang ada di Maluku Utara dalam rangka dukungan terhadap Studio Bidadari Sofifi.

Hasil laporan audit investigasi atas indikasi permohonan pengajuan bantuan dana ke perusahaan tambang oleh karo protokol kerjasama dan komunikasi publik (Karo Adpim) yaitu,

PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), PT Aneka Tambang (Antam), PT Wanatiara Persada dan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM),” ungkapnya, pada saat jumpa pers dengan awak media, di Ternate, Kamis (09/12).

Lanjut Nirwan mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan pemeriksaan terhadap rekening koran milik Karo Adpim, Rahwan K. Suamba di salah satu bank telah ditemukan bukti transfer dari perusahaan tambang tersebut.

β€œDari empat perusahaan tersebut, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan sampai dengan pemeriksaan rekening koran di bank itu.

Transfer masuk yang pertama, PT IWIP nilai proposal yang diajukan adalah Rp 15.500.000, jumlah yang ditransfer Rp 15.000.000,

Kemudian PT Antam nilai proposalnya Rp 9.000.000, tapi kemudian jumlah yang ditransfer dalam rekeningnya hanya Rp 7.493.500, kemudian PT Wanatiara Persada,

Nilai proposalnya Rp 11.140.000, nilai yang ditransfer RP 11.140.000, dan PT NHM pengajuannya Rp 15.000.000,

Tapi bantuan tidak di kasih, jadi nol. Cuma tiga perusahaan saja yang memberikan bantuan melalui rekeningnya Pak Karo Humas (Karo Adpim) berjumlah total Rp 33.633.500,” jelasnya