oleh

Kapolres Asahan: Kalau Masih Ada Yang Nekat Edarkan Sabu, Akan Kami Sikat

TIMESULSEL.com, ASAHAN – Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran Narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, pelaku tersebut berinisial WDS (40) warga Kota Kisaran yang diamankan petugas pada hari Senin 29 November 2021 sekira pukul 22:30 WIB.

Dari Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Kota Kisaran Timur Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan (Depan Klinik Laboratorium Anuggrah).

Penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya seorang pria berinisial MK.

Yang diamankan petugas dari Jalan Sei Silau Linkungan I (Satu) Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH ke awak Media, Minggu (05/12/2021).

Sambung Kapolres, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku,

Petugas yang dipimpin Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Asahan, IPDA Wanter Simanungkalit mendapatkan sejumlah Barang Bukti (BB).

β€œBarang bukti yang diamankan berupa 11 paket plastik klip ukuran sedang berisikan butiran kristal di duga sabu dengan total berat 14.10 Gram,

Dan 4 AMP Narkotika jenis ganja kering dengan berat 3,34 Gram, 2 buah pipet sekop, 1 buah dompet warna coklat,

1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp Samsung warna putih, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp.70.000 (Tujuh Puluh Ribu Rupiah),” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kepada petugas, pelaku mengaku Narkotika jenis sabu yang di dapat dari MK adalah miliknya dan didapat dari seseorang yang berinisial A warga kota Tanjungbalai.

Petugas akan terus melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.

Karena untuk di Kabupaten Asahan tidak ada tempat bagi para pelaku peredaran gelap Narkotika. Kalau masih ada yang nekat, akan kami sikat,” tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan