TIMESULSEL.com, KEPULAUAN NIAS – DPRD Kota Gunungsitoli, Sumut, gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA 2022, bertempat di ruang Rapat DPRD, Jumat (26/11/2021).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto didampingi para wakil ketua antara lain Herman Jaya Harefa dan Imannuel Ziliwu,, SE
Pada pengantar Nota Keuangan Atas Ranperda APBD TA 2022, yang disampaikan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E.,M.Si, mewakili Walikota,
Menyampaikan bahwa kebijakan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022, selain mempedomani ketentuan yang ada
Proses penyusunanya dilakukan melalui analisa komprehensif atas faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan pembangunan daerah.
Serta sinergitas dalam mencapai sasaran prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Adapun pendapatan daerah dalam Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA 2022 sebesar Rp.688.646.103.828,
Yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp. 716.632.646.321,
Yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 27.986.542.493, yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat,
Atas dukungan dan kontribusi pemikiran yang diberikan hingga tahapan penyampaian nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli tentang APBD Tahun Anggaran 2022,
Dan besar harapan Kami, mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” Harap Sowaa
Turut hadir pada sidang paripurna tersebut : para anggota DPRD,Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Arham Dusky Hia, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Deslawati Zega, SH., M.Si,
Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si. dan Kabag Hukum Setda Kota Gunungsitoli, Wilfred Lase, SH.