TIMESULSEL.com, JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya langsung menahan Ina Rosiana, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarga Nirina Zubir, setelah berhasil ditangkap dan dijemput paksa polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi Kompas.com.
“Ina pasti ditahan,” tegas Petrus, Selasa (23/11/2021).
Sebagai informasi, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan jemput paksa.
Terhadap Ina Rosiana dan Erwin Rudian yang juga tersangka kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir.
Penjemputan paksa ini dilakukan karena kedua notaris Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat tersebut tidak hadir pemanggilan sebagai tersangka sebanyak dua kali.
Kendati demikian, penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya hanya berhasil menangkap Ina Rosiana di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.
“Untuk notaris Ina Rosiana telah berhasil ditangkap ya di apartemen Kalibata. Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari,” tutur Petrus.
Saat ditanya apakah Erwin diduga kabur dari penangkapan atau penjemputan paksa ini, Petrus membenarkan.
“Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak,” ucap Petrus melanjutkan.
Walau begitu, Petrus berujar, pihaknya bakal terus mencari keberadaan Erwin yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.
Sofyan Djalil Angkat Bicara soal Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah
Sofyan Djalil Angkat Bicara soal Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah
Nirina Zubir Terisak Lihat ART Dalang Mafia Tanah Keluarganya
Nirina Zubir Geram Lihat ART Hidup Mewah Usai Rampas 6 Aset Keluarganya
Kerugian Capai Rp 215 Juta, Korban Laporkan Olivia Nathania Terkait Dugaan Investasi Bodong
Tanah Keluarga Nirina Zubir, 2 Akun Tersangka dari PPAT Dinonaktifkan
Polisi Tangkap dan Jemput Paksa Satu Tersangka Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Satu Tersangka Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Diduga Kabur
Untuk art dan suaminya sebaiknya dihukum dgn cara diempankan ke kawanan anjing lapar, biar jadi mangsa mereka setimpal dgn penghianatannya kepada mendiang ibu nirina.