TIMESULSEL.COM, Makassar — Pasca terbentuknya Pos Bantuan Hukum yang menjadi salah satu program dari Advokat Makassar Recover dalam menjawab keluhan dan kebutuhan hukum masyarakat kota Makassar menghadapi Covid-19,
Seluruh tim menjalin Silaturrahmi bersama Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, untuk meminta masukan sekaligus diskusi terkait perkembangan kegiatan selama tujuh bulan terakhir.
Dalam kunjungan ini, Tim Advokat Makassar Recover sebanyak 13 orang diterima langsung oleh Rudianto Lallo bersama Plt Sekretaris di ruangan pribadi Ketua DPRD Kota Makassar, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Selasa (12/10/2021).
Tim Advokat Makassar Recover yang hadir dalam kunjungan tersebut Ketua, Beni Iskandar, Wakil Ketua, Mochtar Djuma, dan Anggota, Ahmad Nur, Jemy Nento, T.G. Syahfei, Jumadi Mansyur, Hesky Andhika, Karnawan, Iwan Kurniawan, Nurhidaya Taha, Agung Hidayat, Muhammad Rafli dan Muchlis.
Tujuan kunjungan ini selain untuk mempererat Silaturrahmi, juga untuk meminta masukan dan diskusi terkait perkembangan teman-teman di lapangan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum selama masa Covid-19 tujuh bulan terakhirβ, ungkap Beni Iskandar, Selasa (12/10/2021).
Sementara itu ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Makassar menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Tim Advokat Makassar Recover yang telah berkunjung. Hal ini tentu untuk mempererat Silaturrahmi, tutup Rudianto Lallo.( ahmad)