TIMESULSEL.COM, METRO — Amrullah Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Amrullah, SH, MH menegaskan, untuk Walikota Metro tidak membuat data-data dan kata-kata yang tidak sesuai fakta, agar masyarakat juga tidak bingung dalam hal ini.
Tapi kalau Walikota antara fakta dan kata-katanya bertolak belakang, menghimbau masyarakat untuk tidak isolasi mandiri di rumah, namun dalam faktanya keluarganya sendiri isolasinya di rumah.
βIni kan bertentangan dalam fakta, menyuruh masyarakat dalam rekaman suara yang disebar kemana-mana disuruh diputar di Mushola menyuruh masyarakat agar tolong-menolong, sementara anak buah dia sendiri itu tidak menolong pasien yang sakit bahkan sampai meninggal,β ujar Amrullah kepada awak media.
Lebih lanjut Amrullah mengatakan, masyarakat kalau sakit berobat yang berobat ditolak, ini kan kontradiktif antara fakta dan katanya.
Kata-katanya tidak sesuai fakta mohon Kepala Daerah tidak melakukan hal tersebut ada persesuaian antara katanya dan fakta, karena beliau hari ini adalah Pejabat Publik yang kata-katanya di nilai masyarakat secara umum.
Yang selanjutnya adalah, tugas Dewan Pengawas Rumah Sakit juga harus nomor 1 melakukan pengawasan terhadap kinerja dari rumah sakit itu sendiri.
Jangan sampai Wakil Direktur di Rumah Sakit membuat pernyataan yang menganggap nyawa tidak Urgent itu saya pikir tidak mencerminkan nilai kemanusiaan.
Sebagai orang-orang yang ada di dalam sistem dalam Rumah Sakit walaupun Beliau Sarjana Teknik tapi kita bicara sebagai manusia lah, kita sebagai manusia normal saja sifat kemanusiaan.
Seperti contoh, ada yang kecelakaan di jalan kita bantu, kalau dia Wakil Direktur di Rumah Sakit Umum milik Pemerintah ada yang meminta tolong itu kaitan dengan nyawa.
Dikatakan tidak Urgent saya pikir tidak tepat Dewan Pengawas merekomendasikan orang tersebut memegang jabatan tersebut,β tegasnya.
Lanjut Amrulloh, Dalam hal ini Walikota Metro secara Manajerial harus mengatur tata kelola tenaga kerja yang ada di Rumah Sakit.
βAgar menjadi pelayanan yang lebih Humanisme, karena jika manajerial yang tidak baik akan resiko nyawa akan luar biasa. Kalau tidak bekerja dengan yang benar jangan di rumah sakit,β jelasnya.
Amrulloh menambahkan, Dalam undang-undang diatur rumah sakit dengan tegas mengamanatkan tidak boleh menolak pasien. Apalagi pasien dalam keadaan kondisi yang kritis dalam undang-undang ada sanksi pidana.
Rumah sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro merupakan milik Pemerintah, tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jika warganya sendiri itu datang ke rumah sakit tanpa diperiksa, komunikasi dan tanpa ada tindakan kemudian ditolak dengan alasan tidak ada oksigen dan tidak ada tempat tidur tidak masuk akal.
βTolonglah dibantu paling tidak diperiksa terlebih dahulu atau minimal di carikan rumah sakit terdekat yang memiliki oksigen. Jangan pasien yang memang dalam keadaan darurat kritis mencari keliling- keliling rumah sakit,β tegas Amrulloh. (**)