oleh

Usai PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi Sampaikan Kabar Baik Ini ke Seluruh Jutaan Warga Indonesia

TIMESULSEL.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan akan meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) dan bantuan UMKM.

Hal tersebut, jelas Jokowi, untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah juga meningkatkan pemberian bansos untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dijelaskan oleh Menko,” ungkapnya, Minggu (25/7/2021).

Sebelumnya, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

Namun demikian,Jokowi mengungkap perpanjangan PPKM level 4 tersebut dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Dengan demikian, Jokowi mengizinkan usaha kecil untuk buka sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Usaha tersebut meliputi pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, dan pangkas rambut.

Kemudian juga laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, hingga cucian kendaraan kecil serta usaha kecil yang sejenis lainnya.

Pemerintah sebelumnya juga telah menggulirkan sejumlah jenis bantuan sosial saat PPMM darurat.

Menteri Sosial Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran senilai Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai (BST).

Selanjutnya, pemerintah juga memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan yang semula berakhir Juli karena pemberlakuan PPKM darurat.

Tak hanya itu, pemerintah juga memprioritaskan dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

Pemerintah menggelontorkan BLT dengan target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau tidak mampu sebesar Rp300 ribu per penerima per bulan.

Pemberian BLT bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyaluran PKH dengan anggaran Rp28,31 triliun untuk target 10 juta kelompok penerima.

Keluarga PKH juga mendapatkan bantuan berupa kartu sembako dengan anggaran sebesar Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta penerima.

Kemudian ada pula program pra kerja senilai Rp3,55 juta untuk setiap peserta. (**).