TIMESULSEL.COM, Kalteng– Seorang oknum Wartawan yang berinisial FS (36) warga kelurahan mentawa baru Hilir, Kabupaten Kotawaringi Timur ( Kalteng)
Di amankan pihak Polres Kotawaringin Barat Propinsi Kalteng, karena melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai polisi.
Saat beraksi, FS mengaku sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kobar.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah mengatakan, penipuan yang dilakukan oleh FS terungkap dari laporan salah satu korbannya.
โAwal mulanya pelaku ini menghubungi korban dengan mengaku sebagai Kasat Lantas untuk meminta sejumlah uang sebanyak Rp 1,5 juta dengan alasan dana perayaan hari Bhayangkara,โ beber Kapolres.
Setelah korban mentrasfer, lanjut Kapolres, pelaku kembali menghubungi untuk meminta uang kembali senilai Rp 13 juta.
โSetelah di transfer, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi. Hal ini tentu membuat korban curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kobar,โ imbuhnya.
Saat ini pelaku berhasil diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
โSudah kami amankan, untuk korbannya kami lakukan pengembangan karena berdasarkan pengakuan pelaku tidak hanya satu korbannya,โ katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.
(**)