TIMESULSEL.COM, SOFIFI โ Seiring dengan berjalannya otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan.
Mampu mengelola dan memaksimalkan sumber daya pendapatan guna untuk membiayai pembangunan di daerah.
Salah satu upaya Pemerintah provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
adalah melalui sumber pendapatan dari pajak galian C. Diketahui selama ini kontribusi pajak galian C masih relatif rendah,
tetapi cukup signifikan.Dalam pembiayaan penyelenggaraan pembangunan bila dimaksimalkan.
Pajak Galian C ini yang akan kita optimalkan untuk genjot pendapatan.
Selain itu, saya juga telah meminta kepada Samsat di Kabupaten/Kota
Untuk menindaklanjutinya,โ kata Kaban Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah,Ahmad Purbaya, belum lama ini di kantor gubernur Maluku Utara.
Lanjut kata Purbaya, Samsat Kabupaten/Kota diminta berkoordinasi dengan pemda setempat.
Guna melakukan kerjasama dalam rangka menagih pajak galian C.
โUntuk genjot pendapatan dari sumber pajak Galian C, Samsat Kabupaten/Kota
Harus lebih pro aktif dan melakukan MoU dengan Bupati dan Walikota,โ harapnya.(*)