TIMESULSEL.COM, WAJO sulsel- Satuan Narkoba Polres Wajo mengamankan AN (38), karena membawa kristal bening ( shabu)
AN merupakan oknum ASN (Apratur Sipil Negara) Kabupaten Wajo.
Dan dari saku Polisi berhasil menemukan 1 Sachet barang haram itu. Pada saat dilakukan penggeledahan disekitar jln. rusa sengkang
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islm A, S.IK. MM membenarkan kejadian tersebut saat dikomfirmasi oleh teman media,
โBetul Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo Mengamankan AN (38) Yang Merupakan ASN Dipemda Wajoโ.
Kepolisian saat ini melaksanakan operasi antik tahun 2021 sampai tanggal 9 Juli 2021.
Dengan sasaran penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, โUjar Kapolres Wajoโ.
Tersangka bersama barang buktinya 1 sachet shabu diamankan di mapolres wajo untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Hpw)