TIMESULSEL.COM, WAJO (sulsel) — Satres Polsek Belawa, Polres Wajo, mengamankan Alimuddin Bin H. Ajais (51) terduga pelaku penganiayaan terhadap Sudirman Bin Jamal (15).
Peristiwa tersebut terjadi pada malam Minggu, 4/7/2021, pukul 12.00 Wita, di Dusun Lonra Desa Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.
Kronologis kejadian berawal pada saat Alimuddin sedang keluar rumah dan main gaple di salah satu pos ronda yang ada di Dusun Lonra,
Sedang istri Alimuddin ada di Mamuju dan tinggallah anaknya Fatmawati sendiri di rumah.
Di duga pada saat itu, korban datang bertamu ke rumah Alimuddin yang memang ada hubungan muda – mudi antara korban dengan anak pelaku.
Dan pada saat itulah Alimuddin kembali kerumahnya mendapati kamar terkunci dan Alimuddin mengira pencuri.
Selanjutnya Alimuddin mengambil sebila parang lalu memarangi korban di bagian lengan kiri, korban pun dibawa ke Puskesmas Belawa.
Namun di rujuk ke rumah sakit Arifin Nu’mang Rappang Kabupaten Sidrap,” kata Kapolsek Belawa, IPTU Idham A. Inong, SH melalui Kanitres, IPDA Aditiawarman, SH.
Sementara pelaku sudah di amankan di Polsek Belawa, Polres Wajo pada malam kejadian berdasarkan Informasi dari masyarakat dengan barang bukti sebila parang.
Kapolsek Belawa, IPTU Idham A. Inong, SH di dampingi Kanit Res. Polsek Belawa, IPDA Aditiawarman, SH, AIPTU Idrus, AIPTU Fadli Nstsir, AIPDA Hamzah, AIPDA Awal uddin langsung ke tkp melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Selanjutnya korban yang masih status siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Wajo, dan tinggal di dusun Tippulu Desa Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo.
Sedangkan pelaku sehari harinya sebagai petani, tinggal di dusun Lonratoddang Desa sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, kini di tahan di polsek Belawa untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Editor : Muin