Oknum Anggota Polsek Jailolo Selatan Ber inisial Briptu II, Yang diduga lakukan Pemerkosaan sudah di tahan
TIMESULSEL.COM, MALUKU UTARA – Seorang gadis 16 tahun di duga menjadi korban pemerkosaan oknum polisi di Polsek Jailolo Selatan.
Oknum polisi yang bertugas di Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) itu berinisial Briptu II
Pelaku, Briptu II ditahan tidak lama setelah melakukan aksi bejatnya pada Minggu (13/6/2021)
“Iya betul, sesaat setelah kejadian langsung ditersangkakan dan sudah ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan, dikutip dari detiknews, Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, Kombes Adip mengatakan Ditreskrimum Polda Maluku Utara menyebut pelaku ditahan di Polres Ternate.
Meski pelaku sudah tertangkap, lanjut Adip, polisi masih memberikan pendampingan kepada korban di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Aksi pemerkosaan berawal saat korban dan seorang rekannya sedang berada di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu (13/6/2021).
Menurut keterangan, korban hendak menuju Kota Ternate tapi terpaksa menginap di Sidangoli karena kemalaman.
Kemudian, sekitar pukul 01.00 WITA, polisi mendatangi korban dan menggiringnya ke Polsek Jailolo Selatan
Namun, polisi menginterogasi korban dan rekannya di ruangan yang berbeda.
Saat itulah oknum polisi Briptu II melancarkan aksinya di sebuah ruangan di Polsek Jailolo Selatan.
Sayangnya Kombes Adip mengaku belum dapat menjabarkan kronologi secara lengkap lantaran kasus masih dalam proses Krimum Polda Maluku Utara.
(*)