oleh

Polsek Tempe, Disperindakop dan UMK Wajo Lakukan Pemantauan Di Pasar Mini Tokampu

TIMESULSEL.COM, WAJO – Polsek Tempe bersama Disperindakop dan UMK Kabupaten Wajo melakukan pemantauan dan Koordinasi di Pasar Mini tokampu, Kelurahan Siengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo,Jumat, 18/6/21

Dalam pemantauan di pasar mini tokampu tersebut di hadiri oleh Kapolsek Tempe AKP Abd. Rahman, S.H, M.H,

Koordinator Pasar Disperindakop dan UMK Kab.Wajo bapak Andi Baso, Koordinator Pasar Mini Bapak Abd. Razak dan Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, S.Sos.

Kanit Intelkam Polsek Tempe Iptu Baharuddin, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk berkoordinasi.Terhadap pengelola pasar mini tokampu dan juga sekaligus memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga di pasar mini tokampu,” Jelasnya

“Kapolsek tempe bersama perwakilan dari Disperindakop dan UMK Kabupaten Wajo berkoordinasi langsung terhadap pengelola pasar mini tentang himbauan Protokol kesehatan Covid-19.Agar tetap dilaksanakan dengan baik yakni dengan tetap memakai masker, jaga jaral dan mencuci tangan guna memutus penyebaran Virus Covid-19 dimasa pandemik ini,” Ujar Baharuddin.

Selain memberikan himbauan tentang protokol kesehatan juga memberikan himbauan tentang kamtibmas terhadap warga di pasar mini,kapolsek Tempe AKP Abd. Rahman, S.H, M.H mengajak warga dipasar mini untuk bersama-sama menjaga Keamanan dan Ketertiban terhadap lingkungan di pasar mini.

Dari rangkaian kegiatan pemantauan pasar mini tersebut yakni dengan tetap menjalankan Protokol kesehatan Covid-19 dan juga menjaga kamtibmas dipasar mini tokampu.

” Kami berharap demikian agar aktivitas warga pasar mini tetap berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya gangguan yang dapat merugikan semuanya,” tutupnya.
Editor : Muin