TIMESULSEL.COM, WAJO ( SULSEL ) — Dua oknum bintara polres wajo menerima ganjaran pemecatan terkait dengan tidak patuhnya pada aturan yang ada di Kepolisian Republik Indonesia.
Pemecatan Dengan Tidak Hormat, ( PDTH ) terhadap dua oknum bintara tersebut, yang di gelar di lapangan Mapolres wajo pada hari jum’at, 18/6/21.
Upacara tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A, S.SIK, MM dan sekaligus Kapolres Wajo Selaku Inspektur Upacara Melakukan Penaggalan Foto Personil Polres Wajo Yang Di PTDH terhadap :
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : Kep/522/V/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap BRIPKA SUPADI S.Sos NRP 73090430 Bintara Polres Wajo
Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Nomor : Kep/524/V/2021 Tanggal 18 Mei 2021 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia Terhadap AIPTU ASSAD MULYADI NRP 75040293 Bintara Polres Wajo.
Adapun Yang turut hadir dalam Giat Upacara tersebut di antaranya :
1. Waka Polres Wajo
2.Para Kabag Polres Wajo
3.Para Kasat Polres Wajo
4.Para Kapolsek Polres Wajo
Diikuti oleh peserta upacara diantaranya
satu Peleton Satuan Lalu Lintas, satu Peleteon Satuan Sat Sabhara, satu Peleton Staf Gabungan, satu Peleton Gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Res Narkoba, satu Peleton Satuan Intelkam.
Kapolres wajo dalam keterangannya mengatakan bahwa kedua oknum bintara personil polres wajo, yang di ptdh mempunyai permasalah yang berbeda.
” Kedua personil tersebut di lakukan ptdh mempunyai permasalahan yang berbeda yang satunya adalah Narkoba sedang yang satunya desersi ( meninggalkan tugas tanpa kembali ),” kata kapolres wajo, melalui telpon selulernya, jum’at, 18/6/21(*)