oleh

Kapolres Wajo : Aspirasi Koalisi Mahasiswa Wajo Kalau Ada Pelanggaran di Laporkan Ke APH.

timesulsel.com, WAJO ( SULSEL ) — Aspirasi yang di gelar oleh koalisi mahasiswa wajo, di beberapa titik wilayah hukum polres wajo, beberapa hari lalu, masuk dalam ruang dprd wajo mencari solusi.

Setelah Aspirator dalam ruang dprd wajo, penerima aspirasi dari komisi IV dan komisi I mempersilahkan adik adik makasiswa untuk menyampikan permasalahannya.

Jenderal lapangan aspirasi, Rizal Ahmadi menyampaikan bahwa, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, H. Amiruddin, supaya di lengserkan dari jabatannya, karena di duga adanya beberapa pelanggaran yang di lakukan terkait TPP ASN dan pengadaan Alat Absensi untuk para pegawai di masing masing opd.

Selain itu Rizal Ahmadi juga menegaskan supaya pada hari itu juga ada realisasi dari pihak anggota DPRD yang menerima Aspirasinya.

” Kami tegaskan bahwa 1 x 24 jam, aspirasi kami ini sudah ada realisasi,” tegasnya saat itu.

Sementara Anggota komis IV DPRD Wajo, Elfrianto, ST mengatakan bahwa saya mengapresiasi apsirasi adik adik mahasiswa, namun kami harus melalui mekanisme yang ada, apalagi kami bukan pengambil keputusan akan tetapi tetap di tindak lanjuti,” Jelasnya.

Andi Malleleang dari komisi I DPRD wajo juga menyampikan bahwa aspirasi ini kami akan mengagendakan secepatnya untuk di tindak lanjuti, apalagi masuk di komisi kami komisi I, ” Jelas Andi Malleleang.

Sedangkan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam, S.Ik, MM, yang di hubungi lewat telpon selulernya mengatakan bahwa terkait Sekda yang di duga tidak sesuai prosedur dari pengadaan Alat Absensi dan pelaksanaan TPP ASN, saya kira ada hukum yang mengatur, silahkan di laporkan dan tentunya segala sesuatu harus bisa di buktikan secara nyata di muka hukum.

Sehingga tdk terjadi fitnah. Manakala ada di duga melanggar hukum, Ada kerugian negara, silahkan di laporkan ke aph ( Aparat Penegak Hukum ) sehingga ada kepastian hukum terhadap perkara tersebut,” kata Kapolres Wajo, Minggu, 13/6/21
Editor : Muin