timesulsel.com, WAJO ( Sulsel) – Bupati Wajo Haji Amran Mahmud mengambil sumpah dan melantik 103 Kepala desa baru hasil Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 pada 25 Mei lalu. Pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung di ruang pola kantor bupati. Senin (7/6/2021) ditandai dengan penyematan pangkat dan tanda jabatan disaksikan Pejabat Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Kepala OPD se Kabupaten Wajo, Camat wilayah pilkades, Kepala Desa se Kabupaten Wajo,Ketua BPD wilayah pilkades dan Panitia pemilihan kepala desa.
Pelantikan dilakukan dua Sesion pelantikan, untuk Sesion pertama sebanyak 50 kades kecamatan Pammana, Tanasitolo, Sabbangparu, Belawa, Maniangpajo dan Majauleng dan sesion kedua itu 53 kades, kecamatan Keera, Gilireng, Sajoanging, Pitumpanua, Bola, Takkalalla dan Penrang, ini disesuaikan dengan prokes kesehatan dalam masa pandemi covid19 yang masih melanda.
Dalam sambutan, Bupati menyampaikan ucapan rasa terimahkasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wajo yang telah berpatisipasi untuk mengikuti Pilkades serentak dan mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di desa dalam menentukan pemimpin mereka pada Tanggal 25 Mei lalu.
Kata dia, kepala desa merupakan pengambilan keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan dan dapat memahami kebutuhan desa serta masyarakatnya, atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya harus senantiasa ditonjolkan.
Pemerintahan desa dan pemerintah kabupaten adalah satu kesatuan, untuk itu, saya harapkan kepada seluruh pemerintah desa memperhatikan sinergitas antara perencanaan pembangunan di desa dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Wajo, ujar Bupati Wajo .
Lanjut Bupati Wajo, menitipkan pesan dapat mewujudkan 4 hal, Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah, Meningkatkan kualitas tatanan kehidupan masyarakat yang cedas, sehat dan beriman, Meningkatkan konektivitas dan infrastruktur dasar daerah yang berwawasan lingkungan dan Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang merata dan berkeadilan.melakukan sinkronisasi dan sinergitas seluruh program di desa. Dengan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Wajo yang tertuang dalam RPJMD 2020 – 2024.
“Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara. Mengingat tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan serta kesejahteraan, sejak hari ini hingga enam tahun kedepan, diamanatkan sekaligus sangat tergantung pada kinerja Saudara”. kata Amran Mahmud.
“Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu Saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD, sekaligus bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi maupun konsultasi serta bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan di desa untuk mendorong terwujudnya kemandirian desa baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi dalam kerangka pembangunan daerah Kabupaten Wajo..”tutup Amran Mahmud.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Visi Pemerintah Kabupaten Wajo yaitu “Mewujudkan Pemerintahan Amanah, yang Maju dan Sejahtera” dengan meletakkan prioritas pada 25 kerja nyata.
Editor : Muin