TIMESULSEL.COM, WAJO ( SULSEL ) — Permasalahan yang dihadapi sejumlah pedagang Pasar Inpres Belawa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo menyita perhatian legislator. Pedagang yang memegang Surat Izin Pemakaian Tempat (SIPT) diusulkan diprioritaskan.
Anggota Komisi II DPRD Wajo, Andi Bakti Werang menyampaikan, sudah banyak mendengar keluhan pedagang dari pasar yang beralamat di Siyo Desa Leppangeng itu.
Bahkan, kata dia, beberapa pedagang pernah mendatangi Gedung DPRD Wajo pada Oktober 2020 lalu. Mereka mengadu karena tempat berjualannya hilang, setelah pasar selesai dibangun.
“Makanya pernah saya minta ke komisi untuk turun ke lokasi. Supaya kita bisa mengetahui permasalahan sebenarnya. Biar tidak bersoal seperti sekarang ini,” ujar legislator Partai Gerindra ini, Senin, 22 Februari.
Beberapa waktu lalu pedagang mengaku kehilangan los. Padahal memiliki SIPT tertib terakhir tahun 2013 lalu, sementara ada pedagang baru tidak mengantongi SIPT. Sedangkan los masih banyak kosong.
“Semestinya yang SIPT terakhir diperhatikan, karena ini bukti yang menempati tempat di pasar. Makanya saya akan desak ke Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru cepat turun ke lapangan, dan kalau bisa SIPT sebagai dasar,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Wajo, Sudirman Meru mengaku, sebelumnya telah mengagendakan ke Pasar Inpres Belawa pada awal Februari lalu. Rencananya, akan dijadwalkan kembali dalam waktu ini.
“Kami pernah mau langsung ke lokasi. Tapi kabarnya pedagang mau aspirasi ke kantor, jadi kami menunggu. Namun tidak ada yang datang,” ucapnya.
Menyikapi hal itu, Kepala UPT Pasar Inpres Belawa, Andi Barata, menyebutkan, data yang digunakan saat relokasi pedagang berasal dari forum pedagang. Didalamnya terdapat sejumlah pedagang dan masyarakat setempat.
“Sekarang kami lagi mendata pedagang yang memiliki SIPT namun tidak kebagian tempat. Setelah itu kami akan ajukan ke dinas,” tutupnya. adv.