TIMESULSEL.COM, SENGKANG (SULSEL) — Beredarnya berita di Media Online terkait dugaan mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Desa Cinnongtabi di tangan Polres ( Unit Tipikor ) Kabupaten Wajo.
Terkait berita itu juga di sebutkan kalau penanganan kasus korupsi ini di duga penegak hukum ( Polres ) masuk angin.
Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam saat di konfirmasi terkait hal itu, menyampaikan bahwa pihaknya Inshaa Allah tidak ada yang masuk angin, karena proses ini masih berjalan di tangan Aparat Pengawasan Instansi Pemerintah (APIP) dan kami masih menunggu balasan surat jawaban dari APIP sebagaimana prosedur yang ada.
Dia juga menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Kades Cinnongtabi tetap berjalan hanya saja di anggap lambat karena memang sementara masih dalam proses semua.
“Prosesnya kami tetap mengacu pada aturan yang berlaku, menunggu surat jawaban dari pihak APIP baru melangkah lagi dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dari APIP itu sendiri,” jelasnya, Kamis, 17/9/20
Selain itu proses gelar perkaranya sementara berproses juga dan pihak APH dan APIP juga secara bersama – sama nanti turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, sehingga teman – teman tidak perlu khawatir kalau masalah adanya issu beredar APH masuk angin, Inshaa Allah hal itu tidak akan terjadi,” tandasnya.
Editor : Muin