TIMESULSEL.COM, SENGKANG ( SULSEL ) — Penyampaian aspirasi terkait dengan keterlambatan 3 bulan berturut turut gaji pegawai PT. Bintang Inti Glora ( BIG ), Vendor Tenaga Alih Daya PT. PLN.
Keterlambatan gaji karyawan PT. BIG Vendor Tenaga Alih Daya PT PLN Persero Wilayah Watangpone. Mulai bulan Mei, Juni dan Juli,” kata Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( SBSI ) Abdul Kadir.
Lebih Lanjut Dia, Bahwa tahun lalu sudah ada kesepakatan bahwa gajian tiap bulannya pada tanggal 5 bulan berjalan, namun kalau tanggal tersebut bertepan dengan tanggal libur maka di Majukan tanggal gajiannya, demikian surat kesepakatan antara PT BIG dan Tenaga kerjanya.
” Jadi kesepakatan tersebut sejak tahun lalu, sehingga kalau pada saat ini PT BIG tidak konsisten dengan apa yang sudah di sepakati, maka itu sebuah pelanggaran hukum,” jelas Abdul Kadir di Ruang Rapat DPRD Kabupaten wajo, Senin, 10/08/20
Sementara Manager PT. BIG, Wilayah Watampone, suryadi mengakui adanya kesepakatan itu, hanya saja sejak virus corona melanda dunia, disitulah mulai gaji/ Upah karyawan mulai terlambat terbayarkan karena memang keuangan PT. BIG akhir akhir ini ada gangguan.
” Pihak kami akan tetap mengusahakan supaya kedepannya gaji para karyawan tidak lagi terlambat, dan hal ini kami akan sampaikan pimpinan di pusat,” ujar suryadi.
Perwakilan PT. PLN. Wilayah Watampone juga menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada prosedur yang sudah terjalin.
” Kami dari PT PLN, membayarkan ke PT. BIG, berdasarkan lampiran gaji yang di ajukan dan hal itu di lakukan setiap bulannya,” kata Hermansyah perwakilan PT PLN wilayah watampone.
Sementara rapat Aspirasi Di buka oleh Ketua Komisi I DPRD kabupaten Wajo, H. Ambo Mappasessu, dalam pertemuan tersebut, H. Ambo Mappasessu berharap kedua belah pihak supaya mencari solusi untuk menyelesaikan keterlambatan gaji Karyawan PT.BIG.
” Kami selaku Dewan selalu mencari bagaimana setiap permasalahan untuk mencari jalan keluar,” ujarnya.
Apalagi dari PT BIG, sebelumnya ada kesepakatan pembayaran gaji setiap tanggal 5 bulan berjalan, sehingga hal ini tentu perlu penjelasan keterlambatan gaji para karyawan PT. BIG, karena ini menyangkut masalah hak,” jelas ketua komisi I itu.
Rapat Aspurasi ini turut hadir, Ketua Komisi I DPRD Wajo, H. Ambo Mappasessu, Andi Merly Iswita, Anggota Komisi I, Mustarin, SE. Wakil Ketua Komisi IV. Dinas Tenaga Kerja Wajo, perwakilan Dari PT. PLN Wilayah Watampone, Hermasyah, Perwakilan PT. BIG, Suryadi dan peserta aspirasi karyawan PT. BIG.
(Advertorial)