TIMESULSEL.COM,SENGKANG ( SULSEL ) — Pelaksanaan shalat Jum’at, ditengah maraknya wabah covid 19, pihak pengelolah masjid bersama pihak kepolisian, khususnya polres Wajo menerapkan protokol kesehatan.
Jamaah yang hendak melaksanakan shalat jum’at diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sejadah, mencuci tangan sebelum masuk didalam mesjid dan dilakukan pengukuran suhu tubuh oleh pengelola mesjid.
” Setiap jamaah yang hendak melaksanakan shalat secara berjamaah, utamanya di masjid, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, membawa sajadah, mencuci tangan sebelum masuk di masjid dan melakukan pengukuran suhu tubuh oleh pengelolah masjid,” Kata kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho, S. IK. Melalui Bamin Humas Polres Wajo, Brigpol Sutrisno., Jum’at, 5/6/20.
Kepolisian khususnya polres wajo juga melakukan sosialisasi, edukasi, pendisiplinan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19 diwilayah kabupaten wajo dan tetap mejaga jarak saat melaksanakan shalat berjamaah.
Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Bamin Humas Polres Wajo โBrigpol Sutrisnoโ karena saat ini dikabupaten wajo sudah ada yang positif covid19 sehingga masyarakat yang hendak melaksanakan shalat jumat berjamaah dimesjid agar tetap mengikuti protokol kesehatan untuk menjaga terjadinya penyebaran virus bagi jamaah yang melaksanakan shalat jumat.
Humas Polres Wajor.
Editor : Muin