Ketgam : Kasat Binmas AKP Yulianus Te’dang saat menyampaikan UUD. PPPA di dampingi Kades Talang Rilau Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang
Enrekang, timesulsel.com — Sat Binmas Polres Enrekang intens sosialisasikan masaalah pencegahan terjadinya KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga guna memberikan perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum yang masih sering terjadi dilingkungan masyarakat lantaran pengetahuan tentang sadarkum tidak sepenuhnya dimengerti.
Polres Enrekang dalam hal ini Sat Binmas Polres Enrekang bekerjasama dengan pemerintah Dinas terkait menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Perlindungan Perempuan dan anak sekaligus mencegah terjadinya KDRT bertempat di masjid Nurul Iman, Desa Tallang Rilau Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang, Rabu (05/02/20).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh wanita, kepala sekolah, guru serta murid SDN Tallang Rilau, dalam kesempatan tersebut hadir Camat Bungin Drs. Sadikin dan sekaligus membuka acara sosialisasi PPA Perlindungan Perempuan dan Anak.
Yang bertidak selaku pemateri yakni Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sawalia Baharuddin, S.E,. M.M dan menyampaikan kepada orang tua serta para peserta tentang pentingnya pengawasan terhadap anak mengenai penggunaan ponsel pintar yang biasa juga disebut gedget dengan adanya konten-konten pornografi dan kekerasan yang sangat mudah di akses oleh anak anak.
βkami himbau kepada orang tuaku sekalian agar mengawasi anak-anak kita yang merupakan generasi penerus agar tidak menjadikan ponsel pintar atau handphone sebagai teman atau sahabat, gunakanlah seperlunya saja” ungkap Kadis PPPA Sawaliah.
Tak hanya itu Kasat Binmas AKP Yulianus Te’dang melalui Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Enrekang Ipda Agung Yulianto S.H,.M.H. juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir terutama orang tua siswa agar memahami tentang undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang diversi dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak yang berhubungan dengan hukum.
βHarapan kita semua, utamanya orang tua agar menjaga anak-anak kita terhindar dari kekerasan baik di lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat maupun keluarga secara fisik dan psikis demi tumbuh kembangnya secara baik dan optimal hal tersebut menjadi tanggung jawab kita bersama, maka yang kita dapat lakukan yaitu memberikan pengawasan terhadap anak, membangun komunikasi dengan baik dengan anak itu sendiri”, ungkap Ipda Agung. (Zaini),