Ketgam: Kaurbin Sat Lantas Ipda Mustafa Azis, SH bersama Rendy dan Widya Astuti saat di abadikan
Enrekang, timesulsel.com — Pada hari jumat 20 Desember 2019 lalu, telah terjadi laka lantas di Jalan poros Enrekang-Makassar tepatnya di traffic Light Jln. Sultan Hasanuddin Kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.
Kecelakaaan Antar Mobil Suzuki Pick Up DD 8421 HI dikemudikan oleh Lelaki RENDI umur 17 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, tinggal Dusun Benteng Riaja Desa Pattiroang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba.
Mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha X Ride DP 3785 HI yang dikendarai oleh Perempuan WIDYA ASTUTI, (24) Thn, Pekerjaan Honorer, tinggal Jln. Sungai Mata Allo kel. Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang yang berboncengan dengan KASMAWATI KASIRAN (47) Thn, Pekerjaan IRT, Tinggal di Jln. Sungai Mata Allo kel. Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.
Akibat Kecelakaan tersebut Perempuan WIDYA ASTUTI mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan lecet pada punggung bagian belakang di rawat di RSUD Massenrempulu Enrekang dan Perempuan KASMAWATI KASIRAN mengalami bengkak pada pipi sebelah kanan, lecet pada siku sebelah kanan dan lecet pada punggung kaki sebelah kiri dan juga dirawat di SUDM, kerugian materill dirimbulakan ditaksir Kurang lebih Rp 1.000,000.(satu juta rupiah).
Kejadian tersebut tertuang pada Laporan Polisi dengan Nomor : LP/144/XII/2019 Res Enrekang. Tanggal 20 Desember 2019.
Setelah seminggu kemudian tepatnya Hari Jumat 27 Desember 2019 korban di pertemukan kembali bersama pelaku dan dilakukan mediasi oleh Kaurbin Opsnal Sat Lantas IPDA Mustafa Azis, S.H. dan akhirnya Damai.
โKami sudah melakukan mediasi kepihak korban dan pelaku dan akhir dia ingin di selesaikan secara kekeluargaan saja dan tidak ada unsur paksaan terhadap korban sehingga menempuh jalur Damai dengan pelaku penabraknyaโ Ucap IPDA Mustafa Azis, S.H (Zaini)