oleh

Kapolres Enrekang Katakan Aparat Tak Dapat Bekerja Sendirian Dalam Menciptakan Stabilitas, Tanpa Didukung Oleh Kades Dan Para Perangkatnya.

Enrekang, timesulsel.com — Kapolres Enrekang AKBP Endong Nurcahyo, S.Ik memberikan Sosialisasi Hukum kepada Para Lurah, Kepada Desa dan Perangkat Desa Sekecamatan Kabupaten Enrekang ( Sul Sel ) di Kantor Camat Enrekang. Senin (23/12/19)

Kegiatan Sosialisasi Hukum di hadiri oleh Kajari Enrekang Imanuel Ahmad, SH, Camat Enrekang Mahmudin, Sp, Mp, Kasat Reskrim Polres Enrekang Akp Muh. Hatta serta diikuti oleh Para Lura, Kepala Desa serta Perangkat desa Se kecamatan Enrekang.

Dalam arahannya AKBP Endon Nurcahyo, S.Ik mengatakan Aparat Kepolisian tidak akan dapat bekerja sendiri tanpa Bantuan Rekan2 sekalian sebagai aparatur desa yang dekat dengan Masyarakat.

“Selain Bhabinkamtibmas, Lurah dan Kepala desa juga merupakan perpanjangan tangan dari pihak Kepolisian untuk membantu menyampaikan himbauan-himbauan kepada Masyarakat” Tutur Akbp Endon Nurcahyo

Kapolres Enrekang menambahkan, ada beberapa tantangan yang di hadapi oleh Kepolisian diantaranya Masalah Radikalisme, Ujaran Kebensian, Narkoba serta Konflik Sosial

Jika diantara permasalahan itu terjadi maka dengan cepat harus segera diselesaikan sebelum permalahan menjadi besar atau meluas,

“Untuk itu Saya menghimbau kepada para Lurah, Kepala Desa serta Perangkat Desa untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan agar tercipta keamanan di wilayah masing-masing” Ucap Kapolres Enrekang. (Zaini).