ENREKANG, timesulsel. com – Hubungan baik dengan berbagai instansi lain termasuk pemerintah daerah terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya.
Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs Priyadi, Bc melakukan Penandatanganan MOU tentang Pembinaan kemandirian Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pembentukan aturan daerah bertempat di Gedung Pola Bupati Enrekang, Kamis, (11/7/2019).
Dalam giat penandatanganan MOU dihadiri Forkopimda Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, Dandim 1419 Enrekang Letkol Inf Aries Dwiyanto, Kejari Enrekang Emmanuel Ahmad.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Kelas II Muh Yusuf Karim, Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Enrekang M Asdhar
Kepala BRI cabang Enrekang Irfan Setiawan
Kerjasama tersebut ini bentuk komitmen serta diadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Enrekang dengan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Dilanjutkan juga dengan penandatanganan mou berupa kerjasama Ka Rutan Enrekang Tubagus M Chaidir dengan Ketua LDII Hermasyah S dan Haji Suleman Pengusaha Mubeler Enrekang dalam pelatihan pertukangan.
“Semoga bisa bekerja sinergi dengan Instansi Pemerintah Daerah enrekang serta bermanfaat bagi warga binaan pemasyarakat Kelas II B Kabupaten Enrekang,” imbuhnya
(Zaini)