ENREKANG, timesulsel. com — Peran perbankan dalam rangka membantu Pemkab Enrekang meningkatkan PAD juga cukup besar, salah satunya adalah Bank Sulselbar.
Kali ini untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan Bank Sulselbar memperkenalkan Rekening Simpanan dan Pinjaman Pajak Daerah (Sipijar) kepada masyarakat.
Untuk itu UPT Pendapatan Wilayah Enrekang, Bank Sulsel, Samsat, Jasa Raharja dan Pemkab Enrekang menggelar sosialisasi Pajak Daerah yang berlangsung Di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kamis) 11/7/2019)
Pimpinan Bank Sulselbar Muhammad Anas mengatakan untuk langkah awal program ini diperuntukkan bagi pasa ASN yang memilik gaji dan penghasilan yang ditatakelolakan pada Bank Sulselbar.
Tujuannya adalah memberikan kemudahan bagi ASN yang memiliki kendaraan untuk pembayaran pajak tertunggak serta membantu Pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Hal ini membantu masyarakat agar terhindar dari denda pajak kendaraan mereka
Karena faktanya masih banyak pemilik kendaraan yang tidak melunasi pajak kendaraan mereka dengan berbagai aladan dan akhirnya mereka didenda.
” Jadi Sipijar ini hadir Memberikan solusi kepada masyarakat agar mereka dapat membayar pajak kendaraan tepat waktu tanpa harus didenda. Sipijar ini juga salah satu upaya bagaimana pembayaran pajak itu lebih meningkat. Dengan adanya Sipijar masyarakat bisa menyiapkan dana awal” Kata Anas.
Sementarq itu Kepala UPT Pendapatan Wilayah Enrekang Muh. Rusmin mengatakan semoga dengan selalu dilakukan sosialsisi pendapatan asli daerah melalui pajak kendaraan semakin meningkat.
” Kita harap kesadaran masyarakat untuk bayar pajak sakin besar. PAD Enrekang itu lebih besar bagi hasilnya dari Pajak kendaraan.
Tahun lalu 38 M. Tahun ini kita targetkan bisa mencapai 40 M. Makanya kita terus berupaya membantu Pemerintah agar masyarakat bisa sadar membayar pajak, dengan demikian PAD Enrekang akan lebih besar lagi”. Kata Rusmin. ( Zaini)