oleh

Lahan YPSDI Ishlahul Ummah, di Komplain Ahli Waris.

WAJO, penempatan pembangunan Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Ishlahul Ummah, yang terletak di Dusun Tadangpalie, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Di bangun di atas lahan tanah wakap untuk pembangunan Masjid.

Menurut Ahli Waris Sah, H. Muh. Jufri Hamzah, melalui pendampingnnya, marsose dan marjuni, mengatakan bahwa lahan yang seluas 34 X 37 M2, yang di wakapkan oleh Hj. Gapido Almarhuma, bahwa lahan tersebut di wakapkan untuk pembangunan Masjid, namun bangunan yang ada sekarang di atas lahan tersebut adalah sebuah yayasan sekolah, ” kata Marsose, Selasa, 9/4/19.

Marsose menganggap bahwa pembangunan yayasan di atas lahan tersebut merupakan sebuah pelanggaran yang musti di tindak lanjut, karena tanah tersebut di peruntukan untuk pembangunan Mesjid, namun kenyataannya bangunan yang ada di atas lahan tersebut, sekolah SDI dan TK, yang juga di luar kontrol Dinas Pendidikan kabupaten Wajo.

Sementara dari Yayasan yang di wakili kepala SDI, Sumianti, mengatakan bahwa lahan pembangunan yayasan ini merupakan tanah wakap dari pak sukri.

” lahan daripada yayasan ini merupakan tanah wakap dari pak sukri, dan lengkap dengar surat wakapnya, sehingga kami mendirikan bangunan sekolah SDI dan TK,” ujarnya.

Selanjut surat pembuktian wakapnya ada di pegang oleh ketua yayasan Baso Firman

timesulsel. com.