TIMESULSEL.com, YAPEN, – Keluhan pelayanan kesehatan oleh masyarakat masih ditemukan dibeberapa Kampung.
Konfirmasi terkait kebutuhan berobat kepada beberapa warga akhirnya mengemuka disaat beberapa warga yang sering ingin berobat mengalami kesulitan karena tidak adanya petugas kesehatan hampir selalu ditemui para warga yang sangat membutuhkan pelayanan.
Ketua Bamuskam Kampung Wabo di Distrik Yapen timur, Karel Wamea, yang ditemui media, menjelaskan bahwa hampir dalam waktu yang cukup lama di Kampung Wabo,
Belum ada petugas kesehatan yang menetap bertugas walaupun pernah mendengar dan mengetahui ada petugas yang diantar ke Kampung dan berselang waktu tidak ada petugas sehingga pelayanan berobatpun tak kunjung ada.
Harap Karel Wamea mewakili warganya, meminta agar Pemda melalui Dinas Kesehatan agar memperhatikan kebutuhan pelayanan kesehatan karena hampir sering warga mengalami kesulitan berobat.
Kepada media, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Yapen Karolis Tanawani, S.KM, MPH, yang dikonfirmasi media terkait pelayanan kesehatan secara umum di Kepulauan Yapen, mengatakan secara keseluruhan Yapen memiliki 160 Kampung dimana kampung-kampung ini telah dimasukan dalam kategori daerah terpencil dan daerah sangat terpencil, kata Kadinkes, diruang kerjanya pada Jumat, 03/12/2021.
Menurutnya bahwa Yapen masih kekurangan tenaga kesehatan sehingga melalui kebijakan Bupati Kepulauan Yapen lewat Anggaran Otsus Papua, telah menyediakan kekurangan tenaga-tenaga kesehatan terutama kampung yang belum tersedia tenaga kesehatan, sehingga dengan kebutuhan itu maka telah dikontrak tenaga perawat maupun bidang yang totalnya ada 100 orang.
Kata Kadis bahwa tenaga kontrak ini guna mengisi kekosongan petugas dikampung-kampung yang memang belum ada, dimana ada 60 orang petugas kesehatan terdiri dari petugas bidang dan perawat yang ditempatkan di daerah sangat terpencil termasuk Kampung Wabo dan sisanya 40 orang di daerah terpencil dengan presentasi 80% berasal dari tenaga medis OAP, dan 20% sisanya dari Non OAP, urai Kadinkes Tanawani.
Kadin Tanawani lebih lanjut menjelaskan bahwa maksud penyediaan tenaga kontrak kesehatan guna mendekatkan pelayanan petugas kesehatan dengan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan, sehingga warga yang ingin berobat dll tidak jauh-jauh kekota guna mendapatkan pelayanan berobat tetapi juga melengkapi fasilitas pendukung seperti sarana Puskesmas, Pustu, alat-alat serta kebutuhan obat-obat guna pelayanan kesehatan kepada masyarakat lebih baik, urainya.
Perlu kami jelaskan, urai Kadinkes Tanawani bahwa Kampung Wabo sebelumnya telah kami tempatkan petugas, yang didukung dengan fasilitas pelayanan dan upah kerja sesuai standar UMP Papua dan ini berlaku juga di kampung-kampung yang lain. Untuk kategori lokasi tugas sangat terpencil diberikan upah sebesar Rp.3.500.000, dan daerah terpencil dengan besaran upah Rp.3.000.000,-.
Selama ini setelah petugas ditempatkan, ada petugas yang tidak betah ditempat tugas dengan berbagai alasan, jika tidak betah bertugas dilokasi tugas, maka ada kontrol kami lewat Pakta Integeritas petugas yang sudah diteken diawal kontrak, yang mana poinnya adalah jika petugas tidak berada ditempat tugas maka bisa terjadi pemutusan kontrak/hubungan kerja sama petugas tersebut dan kami akan rekrut yang baru.
Olehnya kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah Kampung dan Bamuskam guna memberikan kenyamanan bagi setiap petugas dilokasi tugas, kenyamanan yang dmaksudkan berupa membangun komunikasi dan dukungan sarana pendukung dengan petugas, terkait kelancaran tugas disana sehingga petugaspun merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, urai Kadinkes.
Ditanya terkait hak-hak petugas, kata Kadin Tanawani bahwa sudah kami proses untuk secepatnya bisa diterima sehingga mendukung kelancaran bertugas dari setiap petugas dilapangan. Upah/gaji adalah hak petugas yang sedang diproses sehingga kepada semua petugas yang telah ditugaskan kesana agar setelah menerima hak maka harus kembali kelokasi tugas, harap Kadinkes.
Beberapa waktu lalu kami bisa memaklumi ketidakhadiran petugas dilokasi tugas karena ada pemberkasan Honorer CPNS sehingga setelah semua tahapan sudah selesai maka kami minta semua petugas harus kembali kelokasi tugas.
Kembali ditegaskan lagi bahwa kontrol kami adalah ada pada Pakta Integritas yang sudah diteken petugas. Ketika selama 2 minggu petugas tidak berada dilokasi tugas maka dengan terpaksa kami akan ganti, itulah komitmen kami untuk bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ebzon Sembai, Bupati LSM Lumbung Suara Rakyat (Lira) Kabupaten Kepulauan Yapen, kepada media merespon positif langkah-langkah yang dilakukan Dinas Kesehatan terkait penyediaan petugas kesehatan yang diprioritaskan guna melaksanakan pelayanan kesehatan kepada warga dilokasi yang telah ditentukan.
Lanjut Sembai menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauannya terhadap kelalaian petugas kesehatan dilokasi tugas yang kemudian berdampak negatif terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan ini sering terjadi.
Harap Bupati LSM Lira ini kepada Pemda Kabupaten agar harus rutin dan tegas juga dalam memonitoring keberadaan petugas-petugas yang dalam pengamatannya ada sebagian yang sering mangkir dari tugas.
Jika ini sering terjadi maka kami LSM Lira tak ragu-ragu untuk bersikap atas nama warga korban melakukan tindakan, untuk itu kami minta Dinas terkait untuk tegas terhadap petugas yang sering lalai agar langsung diberhentikan dengan pemutusan kontrak kerja, sehingga kedepan ada efek jerah bagi petugas yang bertugas, harap Sembai mengakiri pernyataan kepada media.