oleh

Bendungan Paselloreng, Telah Diresmikan Jokowi, Namun Ganti Rugi Lahan Tetap Berkelanjutan.

TIMESULSEL.COM, WAJO — Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kabupaten Wajo, gelar jumpa pers terkait ganti rugi lahan di passellorang wajo, Jum’at, 24/9/21, di Cafe lounge sengkang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Syamsuddin Kadir menyampaikan pembayaran ganti kerugian sudah melalui proses.

Dan telah kami musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian, sehingga proses pembayaran Bendungan Paselloreng Sudah Mencapai 93 Persen.

Bendungan Paselloreng telah diresmikan oleh presiden RI Joko Widodo, beberapa waktu lalu.

Namun, masih menyisahkan sejumlah masalah. Terutama masalah pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman milik warga yang belum terselesaikan.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Syamsuddin, saat jumpa pers.

Menurutnya, peresmian yang dilakukan oleh Jokowi bukan akhir dari segalanya.

BPN Kabupaten Wajo, lanjut Samsuddin, tetap berupaya untuk memfasilitasi penyelesaian ganti rugi tanah dan tanaman warga.

β€œSaya telah mengusulkan agar pemerintah pusat segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman warga,” jelasnya.

Saat ini, pembayaran ganti rugi tanah dan tanaman untuk Bendungan Paselloreng sudah mencapai 93 persen.

” Pembayaran ganti rugi sudah terealisasi 93 persen, tersisa 7 persen yang belum terbayar,” ungkapnya.

Mantan Kepala BPN Sidrap ini, mengharapkan adanya dukungan dan sinergitas dari Pers membantu BPN dalam hal masalah pertanahan di Kabupaten Wajo.

β€œHari ini bertepatan dengan hari Agraria, saya harap dukungan dan sinergitas teman wartawan terhadap BPN Wajo.

Kami butuh dukungan moril untuk membantu dan memantau kinerja BPN dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya
Editor : Muin