SURABAYA – Kiriman di media sosial memuat pengakuan istri pejabat terkait fasilitas mewah yang diterima keluarganya. Fasilitas itu dia akui berasal dari kalangan pengusaha.
Dalam kiriman yang diunggah di akun medsos pribadi wanita itu sebagai respons atas postingan Erina Gudono, dia mengaku sering dapat layanan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri.
Wanita itu menyebutkan fasilitas mewah dari pengusaha yang diterima keluarganya yang merupakan kalangan pejabat merupakan hal yang lazim.
“Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta.
Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing,” bunyi potongan unggahan viral dengan ejaan yang telah disesuaikan dilansir dari detikNews, Minggu (25/8/2024).
Pengakuan wanita itu menuai kecaman warganet. Hasil penelusuran warganet mengungkap wanita itu merupakan istri salah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Bintan.
Mertua dari sosok perempuan itu juga santer merupakan pejabat di salah satu institusi penegak hukum. KPK pun buka suara. KPK berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi adanya dugaan perbuatan korupsi dari unggahan viral itu.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, ataupun modus-modus lainnya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa mengatakan KPK akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan warga. “KPK akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat,” katanya.
KPK juga mengajak masyarakat berperan aktif bila menemukan informasi lain yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi dari unggahan itu. Masyarakat diminta juga membuat pengaduan resmi ke KPK.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi,” pungkas Tessa.