oleh

Kabareskrim Polri Keluarkan Perintah, Seluruh Anggota Polisi Harus Tahu, Mengejutkan

JAKARTA– Polri mengimbau kepada jajaran reserse untuk mewaspadai fenomena politik menjelang Pemilu 2024.

Narkopolitik merupakan fenomena di mana politikus terlibat narkoba atau dana politik dari narkoba.

Untuk itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran reserse untuk memetakan potensi serta melakukan antisipasi.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” ujarnya, seperti dikutip dari polri.go.id, Jumat (2/6/2023).

Lebih lanjut, Agus menilai kasus politikus terlibat narkoba menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi menjelang Pemilu.

Menurutnya, keterlibatan politikus dalam kasus penyalahgunaan narkoba jelas melanggar etika dan norma.

Oleh karena itu, ia meminta Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik.

Selain itu, ia juga memerintahkan untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan, dan berintegrasi.

Kemudian Agus juga mengimbau kepada jajarannya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu.

Agus juga meminta agar para jajarannya meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pemilu.

Dia mengatakan kerja sama tersebut dapat dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

Lalu ia pun mengingatkan kepada jajarannya untuk meneruskan upaya pemberantasan narkoba secara tuntas hingga ke akarnya.

Menurutnya, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri.(*)