Suasana dalam ruqng rapat DPRD saat para mak mak menyampaikan aspirasinya.
Enrekang, timesulsel.com — Puluhan pedagang kain yang menempati los pasar central Enrekang mendatangi wakilnya di DPR guna menyampaikan aspirasinya terkait dengan kondisi keberadaan pedagang kain bekas yang bebas bernjualan di luar Los Pasar, yang telah disiapkan dan sangat merugikan penghuni Los, namun tidak pernah sitertipkan oleh pengelola pasar.
Kedatangan para mak mak tersebut di sambut baik oleh sejumlah anggota DPRD Enrekang dari gabungankomisi, rapat koosinasi tersebut dihadiri oleh instansi terkait diantaranya, Dinas Perdagangan, dinas Perhubungan serta dinas pendapatan Kabupaten Enrekang, yang dilaksanakan pada hari Rabu, (08/01/2020), diruang rapat DPRD Kabupaten Enrekang.
Koordinator para pedagang kain di pasar sentral Enrekang Hj. Hawi, saat mendengarkan respon dukungan dari ketua DPRD Enrekang Drs. Idris Sadik.
Ketua DPR Idris Sadik selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa apa yang menjadi aspirasi dari pedagang kain di los pasar Enrekang perlu segera dikoordinasikan dengan pihak terkait agar segera turun tangan membenahi kesenrawutan yang terjadi di Pasar Enrekang karena persoalan tersebut menyangkut masaalah retribusi.
“Untuk menyelesaikan masaalah yang terjadi di Pasar Enrekang perlu dilakukan koordinasi kemudian dilakukan penerniban segera utamanya terhadap pedagang dari luar yang menjual bebas pakaian bekas (Cakar), karena merugikan pedagang kain yang selama ini menempati Los, soalnya ini menyangkut masalaah uang, atau distribusi”ujar Idris Sadik.
Sementara itu Hj. Wina Koodinator para mak mak salah satu dari pelaku usaha kain dilos pasar. dalam aspirasinya menjelaskan uneg uneg terkait dengan kesemrawutan yang terjadi di pasar Enrekang dan memohon kepada pemerintah untuk segera membenahinya.
“Kami dari pedagang kain yang menjual didalam Los Pasar, merasa tidak nyaman karena selama ini omset kami mengalami penurunan akibat dari penjual cakar yang dibiarkan seenaknya menjual bebas diluar Los Pasar padahal masih banyak los yang kosong, sementara kami ini punya juga kontribusi pajak ke daerah, kami harap agar pengelola pasar dapat peduli juga jangan lantaran diberikan imbalan dari penjual cakar, kami gak diperhitungkan”keluh Hj. Wina.
Permasalahan yang terjadi di Pasar Enrekang yang juga terjadi dibeberapa Pasar sentral yang ada di setiap Kecamatan, Legislator dari Partai Bulan Bintang H. Rum Sasmidi yang akrab disapa H. Ibeng angkat bicara.
“Sekarang waktunya pihak eksekutif untuk menjawab, ada apa dinas terkait sehingga persoalan penertiban di pasar saja tidak bisa ditangani, atau apakah memang sengaja tidak tahu, kan ada aturannya, sementara masih banyak los yang kosong namun kabarnya ada pemiliknya namun tidak ditempati, itu digantikan saja dengan pedagang lain supaya tidak ada lagi alasan pedagang kain yang menjual semaunya”tegas H. Ibeng.
(Zaini).