ENREKANG, timesulsel. com –Momen Acara seremonial Sidang Paripurna DPRD Enrekang pada acara Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji 29 anggota DPR terpilih 2019 – 2024, yang sedianya akan dipublikasikan oleh sejumlah wartawan namun gagal dilakukan lantaran acara tersebut diwarnai dengan insiden memalukan adanya pelarangan liputan oleh oknum staf Sekwan bagian keuangan yang bertugas berjaga di pintu masuk ruangan sidang bernama Yusuf Ramli yang saat itu diberi tugas sebagai petugas jaga dipintu masuk.
Kronologis kejadiannya saat acara sudah akan dimulai para wartawan dari berbagai media yang ingin masuk mengabadikan gambar dihalang halangi oleh oknum PNS dibantu oleh beberapa orang petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Biar satu orangpun wartawan saya tidak kasih masuk, tunggumi saja diluar dulu, nanti ada sesi kedua ada kesempatan diberikan kepada pers untuk ambil foto foto, selama 3 menit sudah itu keluar lagi”ucap Yusuf dengan arogannya sembari membentangkan kedua tangannya. (21/8/19).
Akibatnya, terjadi insiden saling dorong mendorong antara wartawan dan petugas sambil melakukan upaya negeosiasi agar wartawan dibolehkan masuk, namun tetap saja dihalang halangi oleh sang staf penjanga pintu tersebut yang tetap ngotot, akhirnya para wartawan yang sudah ketinggalan momen keluar dari area ruang tunggu.
“Jangan salahkan wartawan kalau acara pelantikan anggota DPR baru, hari ini tidak terpublikasi di media, karena ini sudah pelecehan terhadap martabat wartawan ancamannya terancam pidana karena telah terbukti dengan sengaja menghalang halangi tugas wartawan yang diatur dalam undang undang Pers No. 40 tahun 1999 pasal 18 ayat1,” ujar Nasruddin, Salah seorang anggota PWI dari media Tabloid Teropong Bulusaraung.
Laporan : Zaini