WAJO, TIMESTIMESULSEL — Kebijakan Bupati Wajo atas pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sekitar 60 persen, sempat menjadi polemik internal di Kabupaten wajo
Selain itu, Bupati Amran Mahmud juga mengeluarkan kebijakan yang membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo reaktif karena anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ikut dipangkas bupati.
Imbas kebijakan tersebut, anggota DPRD Wajo mengadakan rapat untuk menindaklanjuti surat bupati nomor 910014/BPKAD/III/2019 perihal rasionalisasi anggaran, membuat sejumlah anggota dewan berang.
Pasca kebijakan bupati, salah satu lembaga yang menamakan diri DPK LIPAN Kabupaten Wajo, Asdar Bur yang mengetahui kebijakan Bupati angkat bicara. Menurutnya, kebijakan bupati tidak rasional dan terkesan memaksakan kehendak.
“Peraturan Daerah kan sudah ditetapkan Bupati Sebelumnya. Bupati sekarang seharusnya bisa lebih bijak mengambil langkah. Perda nomor 14 tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Wajo seharusnya tidak serta merta diganti dengan surat edarannya”, kritis Sapaan Wiro.
Wiro menganggap kebijakan bupati terlalu berlebihan. “Kalau mau memangkas anggaran jangan asal potonglah. Masih banyak item yang bisa dipangkas, jangan sampai terkesan menyiksa OPD karena bisa jadi berimbas pada kinerjanya”, ucapnya.
Laporan : timesulsel. com