SIDRAP — Hj. Anita Kamagi, istri dari mantan Wakil Bupati Sidrap H. Mahmud Yusuf, kini harus menghadapi kenyataan pahit.
Ratusan juta rupiah yang tersimpan rapi di rekening Bank Mandiri mendadak raib, seolah lenyap ditelan dunia maya. Jumlah yang hilang pun tak main-main.
Sebesar Rp124.831.079 lenyap begitu saja, menyisakan saldo Rp58.580.338 dari saldo awal Rp183.411.418.
Anita pertama kali menyadari adanya kejanggalan ini setelah menerima notifikasi tengah malam. Pada 4 Januari 2025, pukul 00.00 WITA, Anita menerima notifikasi transaksi mencurigakan dari bank.
Pesannya menyebutkan ada transaksi besar sebesar Rp16.656.730 yang dilakukan pada merchant bernama “FACEBK *GGBFHJC7H2”.
Transaksi itu menggunakan kartu debit dengan nomor terakhir 0915. “Malam-malam saya terima notifikasi itu. Saya curiga karena tidak pernah melakukan transaksi semacam itu,” ujar Anita.
Tiga hari berselang, ia bergegas memeriksa rekeningnya di Bank Mandiri Sidrap. Customer Service (CS) bank mengonfirmasi bahwa uangnya telah dikirim ke luar negeri menggunakan mata uang Tiongkok.
Transaksi mencurigakan tersebut teridentifikasi sebagai mutasi debet, dan kartu debit miliknya sudah diblokir otomatis untuk alasan keamanan.
Hingga kini, pihak Bank Mandiri belum memberikan penjelasan resmi terkait insiden ini. Anita hanya bisa bertanya-tanya, bagaimana mungkin uangnya berpindah ke luar negeri tanpa sepengetahuannya?
Apalagi menggunakan mata uang asing yang sama sekali tak pernah ia gunakan. Dugaan sementara mengarah pada aksi pembobolan rekening melalui transaksi digital.
Modus seperti ini semakin sering terjadi di era keuangan berbasis teknologi, di mana pelaku memanfaatkan celah keamanan untuk menguras tabungan korban.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi semua nasabah untuk lebih waspada terhadap keamanan data pribadi, termasuk PIN, OTP, dan CVV.
Bank Mandiri sendiri telah berulang kali menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta informasi tersebut melalui media apapun, termasuk WhatsApp. Istilah seperti “transaksi lintas batas” dan “mata uang yuan”
Kini menjadi sorotan publik dalam kasus
ini. Di tengah maraknya kejahatan digital, nasabah seperti Anita hanya bisa berharap bank dapat segera memberikan solusi dan pertanggungjawaban yang jelas.
Sampai berita ini diterbitkan, Anita masih menunggu itikad baik dari pihak Bank Mandiri. Dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah,
Pertanyaan besar masih menggantung: bagaimana nasib uang tersebut? Dan sejauh mana perbankan di Indonesia mampu melindungi nasabahnya dari ancaman dunia digital? (***)