oleh

Berapa Harta Anggota DPRD Jateng yang Baru Berusia 22 Tahun?

JAKARTA – Muh Rizqi Iskandar Muda resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029.

Ia merupakan anggota DPRD termuda mengingat usianya yang baru memasuki 22 tahun saat pelantikan berlangsung pada Selasa (3/9) kemarin.

Selain menjadi anggota DPRD Jateng paling muda, uniknya lagi Rizqi dilantik bersama dengan ayahnya, Iskandar Zulkarnain (59). Keduanya merupakan anggota legislatif kader Partai Gerindra.

Menjadi anggota DPRD Jawa Tengah termuda, Rizqi tercatat sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 6 Juli 2024 untuk periodik awal menjabat.

Dalam laporan itu ia mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp 815.286.117 (Rp 815,28 juta). Di mana sebagian besar kekayaannya ini berupa satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 420 m2/325 m2 di Kab/Kota Batang, hasil sendiri senilai Rp 800.000.000.

Kemudian Rizqi juga tercatat memiliki satu aset transportasi berupa motor Yamaha Tahun 2013, hasil sendiri senilai Rp 4.000.000. Di luar itu ia mengaku hanya memiliki aset berupa kas dan setara kas senilai Rp 11.286.117, tidak memiliki utang ataupun surat berharga dan harta bergerak lainnya.

Sedangkan untuk harta kekayaan ayah Rizqi, Iskandar Zulkarnain, tercatat di LHKPN KPK sebesar Rp 1.081.773.472 (Rp 1,08 miliar). Dalam laporan itu ia mengaku hanya memiliki satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 420 m2/325 m2 di Kab/Kota Batang, hasil sendiri senilai Rp 800.000.000.

Kemudian Rizqi juga tercatat memiliki tiga aset transportasi berupa mobil Ford Eco Sport tahun 2014 senilai Rp 150.000.000, motor Yamaha 29 V Tahun 2014 senilai Rp 6.000.000, dan motor Yamaha ILB tahun 2013 senilai Rp 5.000.000. Semua aset ini merupakan hasil sendiri.

Di luar itu Iskandar Zulkarnain mengaku memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 10.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 110.773.472, tidak memiliki utang ataupun surat berharga.